BNNK Gelar Tes Urine ASN Bakesbangpol Inhu
BBI, INHU – Dalam mendukung program Inhu cemerlang dan ASN, honorer serta masyarakat bebas narkotika, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuantan Singingi, Provinsi Riau bersama Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Inhu melaksanakan kegiatan deteksi dini (Tes Urine) dengan sasaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Honorer dengan jumlah peserta 51 orang, di ruangan Kantor Bakesbangpol, Selasa (28/112023).
Untuk mengoptimalkan kegiatan, BNNK Kuansing menurunkan sembilan orang tim ke Kabupaten Inhu.
“Alhamdulillah, sebagai wujud deteksi dini acara berjalan lancar dan sukses, dari 51 peserta tersebut lebih dari 70 persen sudah dilakukan tes urine yang hasilnya negatif narkotika, artinya semua bebas dari pengaruh barang haram tersebut,” kata Kepala Badan Kesbangpol Inhu Bambang Indramawan di Pematang Reba.
Bambang Indramawan juga menyebutkan, deteksi dini (test urine) dengan sasaran ASN dan Pegawai Honorer pada OPD Bakesbangpol Inhu sebagai salah satu leading sektor dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Terima kasih atas peran aktif semua pihak dan BNNK Kuansing,” sebutnya.
Dalam pada itu, Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan, Elpi Pistori menyebutkan, melalui tes urine ini akan menunjukan bahwa ASN dan Honorer di Bakesbangpol Inhu komitmen bebas narkoba.
“Ini menunjukan sportivitas dan langkah maju dalam mendukung Pemerintah Kabupaten Inhu bebas dari narkotika, hal ini kita wujudkan bukan saja melalui kegiatan sosialisasi, pembentukan desa BERSINAR tetapi pemeriksaan urine,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuansing AKBP SYOFYAN, S.H., M.H.menybutkan kegiatan ini bertujuan agar ASN dan Honorer Pemerintah Kabupaten Inhu khususnya OPD Bakesbangpol bebas pengaruh narkoba.
“Apresiasi kepada Bakesbangpol Inhu telah bersedia sebagai OPD perdana sasaran uji coba ini, Mudah – mudahan nanti, Bupati Indragiri Hulu bersedia melaksanakan kegiatan tes urine seluruh ASN dan Honorer secara serentak,” ujarnya.
Seperti diketahui, sebelum acara dilaksanakan di Bakesbangpol Inhu, pihak BNNK Kuansing juga melaksanakan Test urine di dua sekolah di Pematang Reba, Inhu.
Dengan sasaran 200 siswa yang terdiri dari 100 orang dari SMTSN I Pekan Heran dan 100 peserta uji test urine dari SMP N I Rengat Barat.
Dalam kegiatan itu, perlengkapannya disediakan oleh BNNK Kuantan Singingi, pihak sekolah dan Bakesbangpol Inhu hanya memfasilitasi peserta dan tempat pelaksanaan.
Pelaksanaan berdasarkan Nomor: B / 382 / XI / KA / PM.00 / 2023 / BNNKTeluk Kuantan dan dengan rujukanUndang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional.
Instruksi Presiden Nomor 02 tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 354/14094/SJ Tanggal 17 Desember 2019 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan P4GN & PN di Daerah; Arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo adalah pelaksanaan deteksi dini (test urine) kepada Pegawai Pemerintahan (ASN).
Sebelumnya, Senin (27/11/2023) Badan Kesbangpol Inhu juga melaksanakan sosialisasi pembentukan desa BERSINAR di Kecamatan Peranap. Tujuannya adalah untuk memberikan pembekalan terkait pemahaman dampak narkotika dan cara penanganannya.
Selanjutnya, pada Rabu (29/11/2023) akan dilaksanakan kegiatan sosialisasi pembentukan desa BERSINAR di Desa Usul Kecamatan Batang Gansal.