Catut Nama Kasi Pidum Kejari Inhu, Pemda dan Masyarakat Dihimbau Untuk Waspada

BBI, INHU – Maraknya penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Kejari Inhu) yang terjadi baru-baru ini semakin meresahkan, perbuatan yang tidak bertanggung jawab seperti ini tentunya merupakan suatu perbuatan tindak pidana yang dapat diproses secara hukum.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Pidum Kejari Inhu, Anugerah Cakra Andi Anto Situmorang, SH.MH yang mendapati kiriman tangkapan layar/screenshot yang berasal dari pecakapan whatsapp yang mengatasnamakan dirinya.
“hal ini bisa sangat merugikan diri pribadi saya dan bisa mencoreng nama baik Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu,” ujarnya.
Diketahui, Sejauh ini modus operandi yang digunakan oleh oknum tersebut adalah dengan mengirim pesan whatsapp dengan mengatasnamakan Pejabat Kejari Inhu. Nomor yang digunakan pun diketahui sejauh ini adalah nomor whatsapp yang telah mencoba melakukan penipuan yaitu : 081341233329.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Arico Novi Saputra, S.H menerangkan bahwasanya telah beberapa kali ada kejadian yang mengatasnamakan Pejabat dilingkungan Kejari Inhu yang mencoba melakukan kepada sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Inhu.
“Pemerintah Daerah dan masyarakat jangan percaya begitu saja apabila ada telepon dan pesan whatsapp yang mengatasnamakan pihak Kejri Inhu dan segera melaporkan hal itu pada pihak Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu,” Imbau Arico.