Polsek Batang Cenaku Bekuk Pengedar Sabu di Kepayang Sari, 9 Paket Barang Bukti Disita
BBI.COM, INHU — Aksi melarikan diri seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Kepayang Sari, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berakhir di tangan kepolisian. Tersangka berinisial DEA alias Doni (31) diringkus tim gabungan Polsek Batang Cenaku usai terlibat pengejaran sengit sejauh 100 meter pada Senin (3/8/2026) malam pukul 21.30 WIB.
Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas AIPTU Misran mengonfirmasi penangkapan tersebut. Operasi tangkap tangan ini bermula dari laporan masyarakat setempat yang resah akan maraknya transaksi barang haram di Dusun Lubuk Sungkai.
“Menerima informasi tersebut, Kanit Reskrim IPDA Ramli Ismail Gultom berkoordinasi dengan Kapolsek IPTU Hendra Sebayang untuk menerjunkan tim guna melakukan penyelidikan mendalam di lokasi,” ungkap AIPTU Misran, Jumat (7/8/2026).
Saat petugas tiba di lokasi penjelajahan, tersangka tepergok sedang berdiri di pinggir jalan. Menyadari kehadiran polisi, Doni langsung mengambil langkah seribu. Namun, siasat kabur tersangka gagal total setelah petugas berhasil membekuknya tak jauh dari titik awal.
Dari penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa, 9 paket sabu siap edar dengan berat kotor total 1,44 gram, 1 plastik klip sedang dan 1 plastik klip kecil kosong, Uang Tunai Rp700.000 yang diakui tersangka sebagai uang hasil transaksi sabu, serta 1 unit ponsel pintar merek OPPO warna cokelat.
Tersangka beserta seluruh barang bukti sempat diamankan di Mapolsek Batang Cenaku sebelum akhirnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Inhu guna proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, Doni dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal.
Pihak kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melaporkan tindak kejahatan di lingkungannya. Berkas perkara tersangka saat ini tengah rampung dilengkapi oleh penyidik untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.


