Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemkab Inhu Usulkan DAK Fisik Rumah Aman ke Kemen PPPA
BBI.COM, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) mengambil langkah proaktif dalam memperkuat sistem perlindungan sosial bagi kelompok rentan. Dipimpin langsung oleh Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si., jajaran Pemkab Inhu menggelar audiensi strategis dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si., di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Pertemuan tersebut berfokus pada pemaparan proposal usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk pembangunan serta peningkatan sarana dan prasarana Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), sekaligus pembangunan Rumah Aman (Shelter) di Kabupaten Inhu.
Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, menegaskan bahwa aksi “jemput bola” ke pemerintah pusat ini merupakan komitmen daerah untuk menghadirkan ruang aman yang representatif bagi perempuan dan anak di “Bumi Sejuta Sungkai”.
“Urusan perlindungan perempuan dan anak merupakan pelayanan dasar wajib pemerintah daerah. Keterbatasan fiskal daerah bukan menjadi penghalang bagi kami untuk terus berjuang di tingkat pusat guna menghadirkan pelayanan yang cepat, aman, nyaman, dan menjaga kerahasiaan korban,” ujar Ade Agus saat memaparkan usulan.
Peningkatan infrastruktur perlindungan dinilai kian mendesak seiring meningkatnya kompleksitas kasus di lapangan. Berdasarkan data resmi UPTD PPA Inhu, sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 32 kasus telah ditangani yang meliputi 30 kasus anak dan 2 kasus perempuan dewasa.
Meskipun cakupan penanganan dari pengaduan yang masuk selalu berhasil mencapai 100 persen, efisiensi pelayanan saat ini masih terbatas akibat minimnya ruang konseling yang ramah anak, ruang mediasi, serta keterbatasan fasilitas penunjang operasional.
Melalui kucuran DAK Fisik yang diusulkan, Pemkab Inhu menargetkan beberapa rencana pembangunan strategis, antara lain:
Gedung UPTD PPA Baru: Dilengkapi dengan ruang pelayanan pengaduan, ruang konseling khusus, ruang mediasi, serta fasilitas aksesibilitas yang ramah disabilitas.
Rumah Aman (Shelter): Menyediakan kamar hunian sementara, ruang terapi, dan ruang bermain anak.
Fasilitas Operasional: Pengadaan kendaraan operasional khusus guna mengoptimalkan penjangkauan korban yang berada di wilayah terpencil.
Menteri PPPA RI, Arifatul Choiri Fauzi, menyambut hangat inisiatif dari jajaran Pemkab Inhu. Pihak kementerian memberikan apresiasi tinggi karena Inhu dinilai telah matang dalam mempersiapkan aspek administratif dan teknis. Kesiapan tersebut mencakup status kepemilikan lahan aset pemda yang bebas sengketa, kesiapan regulasi, ketersediaan SDM tenaga ahli, hingga koordinasi lintas sektor yang solid bersama Unit PPA Polres Inhu dan Pengadilan Negeri Rengat.
Dalam kunjungan kerja bertajuk “Roadshow Pemkab Inhu Jilid 2” ini, Bupati turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kab. Inhu, Zulfahmi Adrian, AP., M.Si., beserta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sementara itu, Menteri PPPA didampingi oleh Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Indra Gunawan, S.K.M., M.A., Staf Khusus Bidang Perlindungan Perempuan Hj. Ariza Agustina, S.E., M.Si., serta Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Wilayah III Dra. Dewa Ayu Laksmiadi Janapriati, M.Par.
Sinergi berkelanjutan ini diharapkan dapat menjadi fondasi kokoh untuk mewujudkan Kabupaten Indragiri Hulu yang inklusif, ramah perempuan, layak anak, serta mendukung target nasional menuju Indonesia Emas 2045.


