Oknum Anggota TNI Terlibat Peredaran 40 Kg Sabu di Asahan

BBI. Com, Jakarta – Kapendam I Bukit Barisan (BB) Kolonel Asrul Kurniawan Harahap mengkonfirmasi penangkapan seorang prajurit TNI bernama Serma Yonanda Agusta (YA) terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 40 kilogram.
Kolonel Asrul mengatakan bahwa Serma YA telah ditahan di di Pomdam I Bukit Barisan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatanya dalam kasus peredaran narkotika tersebut.
“Benar anggota kita dari Korem 031 Kodim Inhu, dia sudah di Pomdam I/Bukit Barisan sedang menjalankan pemeriksaan dan sudah ditahan,” kata Kolonel Asrul, Minggu (1/6/2025).
Kolonel Asrul menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Serma YA berawal dari penangkapan dua warga sipil yang merupakan kurir sabu-sabu oleh pihak Polres Asahan.
Ia mengatakan bahwa diduga barang haram tersebut berasal dari Serma YA, hal ini berdasarkan pengakuan dari dua kurir sabu yang sebebelumnya telah ditangkap pihak kepolisian.
Kolonel Asrul menyebut bahwa pihaknya langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap Serma YA setelah mendapatkan informasi dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus peredaran narkotika.
“Kurir ditangkap Polres Asahan, setelah diperiksa yang ditangkap ini (mengaku) barang ini (sabu) dari anggota kita di Pekanbaru. Setelah kita dapat informasi dari pihak kepolisian, langsung kita gerak di sana (menangkap Serma YA) kita tangkap hari itu juga,” ujarnya.
Kolonel Asrul menegaskan bahwa pihaknya di Kodam I Bukit Barisan berkomitmen untuk memberantas narkoba. Maka dari itu, pihaknya akan langsung memproses hukum anggota yang terkibat dalam kasus narkotika.