PERMAHI Beri Rapor Hijau untuk Kapolda Aceh: “Hukum Bukan Sekadar Angka Perkara, Tapi Rasa Keadilan”
BBI.COM, BANDA ACEH — Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan pengabdian Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah selama mengemban amanah sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh. Kepemimpinan jenderal bintang dua tersebut dinilai berhasil mentransformasikan wajah kepolisian di Tanah Rencong menjadi institusi yang lebih humanis, responsif, dan berkeadilan.
Ketua Harian DPN PERMAHI, Rifqi Maulana, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan kepemimpinan kepolisian di Aceh tidak boleh hanya diukur dari indikator keamanan di atas kertas. Lebih dari itu, barometer utamanya adalah sejauh mana hukum mampu hadir sebagai instrumen perlindungan yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa tebang pilih.
”Dalam perspektif hukum, kepolisian bukan semata institusi penegakan hukum, tetapi juga institusi pelayanan publik. Masyarakat datang ke kepolisian ketika membutuhkan perlindungan, menjadi korban, atau menghadapi ancaman. Di titik inilah kualitas kepemimpinan diuji,” ujar Rifqi dalam keterangannya di Banda Aceh.
Menjinakkan Konflik dengan Kearifan Lokal
DPN PERMAHI menyoroti kepiawaian Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah dalam menjaga stabilitas daerah. Aceh, yang dikenal memiliki karakteristik sosial, budaya, dan nilai kearifan lokal yang kuat, berhasil dikoordinasikan melalui pendekatan yang terbuka, komunikatif, dan kolaboratif.
Polda Aceh di bawah kepemimpinannya dinilai aktif merangkul lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, ulama, tokoh adat, akademisi, hingga organisasi kepemudaan dan masyarakat sipil.
Menurut Rifqi, strategi ini membuat penegakan hukum di Aceh menjadi lebih efektif karena didasari oleh prinsip proporsionalitas dan kemanusiaan.
Ketegasan Hukum: Penindakan tanpa kompromi terhadap pelanggaran yang mengganggu stabilitas daerah.
Perlindungan Warga: Memastikan proses hukum berjalan tanpa menimbulkan rasa takut bagi masyarakat yang mencari keadilan.
Warisan Fondasi Pelayanan Publik yang Transparan
Selain stabilitas makro, PERMAHI juga memberikan catatan positif terhadap reformasi birokrasi internal di tubuh Polda Aceh. Responsivitas terhadap pengaduan masyarakat, transparansi perkembangan perkara, serta pendampingan terhadap korban kejahatan mengalami peningkatan kualitas yang signifikan.
Rifqi menyebutkan, beberapa isu krusial yang berdampak langsung pada hajat hidup masyarakat berhasil direspons dengan taktis oleh jajaran Polda Aceh, di antaranya:
Pemberantasan Narkotika: Menekan angka peredaran di wilayah gerbang masuk jalur laut.
Kejahatan Modern: Penanganan serius terhadap judi online (perjudian daring) dan kejahatan siber (cyber crime).
Isu Kemanusiaan: Perlindungan intensif terhadap perempuan dan anak serta pencegahan kekerasan.
Menjaga Estafet Profesionalisme Polri
Menutup pernyataannya, Rifqi menegaskan bahwa situasi aman dan kepastian hukum yang terjaga di Aceh saat ini memiliki korelasi langsung terhadap geliat ekonomi dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Atas dasar kontribusi penting tersebut, DPN PERMAHI berharap nilai-nilai profesionalitas yang telah dibangun oleh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah dapat menjadi cetak biru (blueprint) yang terus dilanjutkan oleh kepemimpinan jajaran Polda Aceh ke depan.
”Atas nama DPN PERMAHI, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah atas dedikasi dan pengabdian beliau bagi masyarakat Aceh. Semoga keteladanan yang telah diberikan menjadi bagian dari penguatan institusi Polri yang semakin profesional, modern, dan dicintai masyarakat,” pungkas Rifqi.


