Bupati Rezita Terima Sertifikat Eliminasi Malaria dari KEMENKES RI

BBI, INHU – Malaria merupakan salah satu penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di dunia termasuk Indonesia. Dalam Perayaan memperingati Hari Malaria sedunia. Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Rezita Meylani Yopi, SE menerima secara langsung Sertifikat Eliminasi Malaria oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
Penyerahan sertifikat itu diberikan oleh Wakil Mentri Kesehatan Indonesia, Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD., Ph.D. di Auditorium Prof. Dr. G. A. Siwabessy Gedung Prof. Dr. Sujudi Kementerian Kesehatan RI. Senin, (24/06/2024).
Dengan diterimanya Sertifikat Eliminasi Malaria berarti kabupaten Inhu harus tetap melaksanakan pencegahan dan pengendalian agar tidak ada penularan baru.
Selama kurun waktu 3 Tahun terakhir Kabupaten Inhu berhasil melalui Non kasus malaria dengan tidak adanya kasus baru dan penularan setempat yang mana artinya perkembangbiakan vektor Malaria di Kabupaten Inhu sudah sangat berkurang dan bisa dikatakan tidak ada lagi.
Adanya Kasus Malaria bisa berdampak kepada penurunan kualitas sumber daya manusia yang dapat menimbulkan berbagai masalah sosial, ekonomi, bahkan berpengaruh terhadap ketahanan nasional.
Malaria juga dapat menyebabkan kematian yang ditularkan oleh nyamuk Anopheles. Oleh karena penyebaran malaria tidak mengenal batas wilayah administrasi.
Oleh sebab itu membebaskan masyarakat dari malaria (eliminasi malaria) memerlukan komitmen global, regional dan nasional. Sebagai cara untuk meningkatkan kesadaran akan pemberantasan penyakit.
Upaya untuk pencapaian target Eliminasi Malaria Nasional Tahun 2030, terlebih dahulu akan melalui tahapan pencapaian daerah bebas malaria tingkat kabupaten/kota.
Untuk itu perlu dilakukan akselerasi pencapaian eliminasi malaria dan pelaksanaan program secara intensif, berkesinambungan dan menyeluruh serta komitmen yang kuat dari pimpinan daerah dan seluruh komponen.