Jemput Bola ke Kemenpu, Pemkab Inhu Usulkan Pelebaran Jalan Arteri Dua Jalur untuk TA 2027
BBI.COM, JAKARTA – Langkah agresif dan strategis terus digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) demi mempercepat pembangunan infrastruktur daerah. Melalui aksi “jemput bola” Jilid 2, jajaran Pemkab Inhu menggelar audiensi langsung ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia di Kantor Direktorat Jenderal Bina Marga, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (09/07/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Inhu secara resmi memaparkan sekaligus menyerahkan proposal usulan peningkatan kapasitas jalan arteri primer menjadi dua jalur untuk Tahun Anggaran (TA) 2027.
Rombongan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Inhu, Ir. H. Hendrizal, M.Si, didampingi Kepala Dinas PUPR-PKP Kab. Inhu, Rengga Dwi Bramantika, S.STP, M.Si, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kehadiran delegasi Inhu ini disambut hangat oleh Kasubdit Jalan Daerah, Ahnes Intan, S.T, M.T, dan Kasubdit Perencanaan Teknis Pembangunan Jalan, Syauqi Kamal, S.T, M.T.
Wakil Bupati Inhu, Hendrizal, menegaskan bahwa usulan ini merupakan respons konkret daerah terhadap amanat Peraturan Presiden (Perpres) RI No. 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029. Dalam Perpres tersebut, Kawasan Perkotaan Rengat telah ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) sekaligus salah satu roda penggerak ekonomi utama di Provinsi Riau.
“Kawasan Perkotaan Rengat memiliki potensi investasi raksasa yang mencapai Rp 614,9 Miliar berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM. Namun, perputaran ekonomi ini masih tertahan oleh kapasitas jalan arteri primer konvensional yang bermasalah dengan sistem satu jalur. Oleh sebab itu, kami memohon dukungan penuh APBN TA 2027 agar usulan ini menjadi Prioritas Nasional,” ujar Wabup Hendrizal lugas saat memaparkan urgensi proyek.
Dalam dokumen proposal yang diserahkan, Pemkab Inhu merinci tiga ruas jalan nasional krusial yang mendesak untuk diintervensi:
Ruas Pematang Reba – Rengat (11,14 Km): Diusulkan untuk pelebaran menjadi 2 jalur terpisah guna menyatukan pusat administrasi kabupaten di Pematang Reba dengan pusat komersial di Rengat.
Ruas Pematang Reba – Siberida (6,0 Km): Difokuskan untuk peningkatan drainase dan pelebaran 2 jalur sebagai akses utama pelayanan dasar menuju RSUD Indrasari dan rencana kawasan Islamic Centre.
Ruas Simpang Japura – Pematang Reba (1,0 Km): Diusulkan untuk pelebaran menjadi 2 jalur serta penambahan lampu penerangan jalan.
Kondisi di lapangan saat ini menunjukkan ketiga ruas tersebut sudah mengalami “tekanan ganda” yang sangat berat. Volume Lintas Harian Rata-rata (LHR) tertinggi tercatat di jalur Pematang Reba – Rengat yang menembus angka 67.302 kendaraan per hari dengan karakteristik campuran antara kendaraan urban dan logistik.
Sementara itu, ruas Simpang Japura – Pematang Reba dan Pematang Reba – Siberida saban hari didominasi oleh angkutan komoditas berat seperti truk batu bara, sawit, serta bus AKAP. Pematang Reba sendiri merupakan titik temu (konvergensi) utama pergerakan logistik antar-provinsi di jalur Lintas Timur Sumatera
Jika proyek dua jalur ini terealisasi, dampaknya tidak hanya akan mengeliminasi antrean truk yang menghambat efisiensi rantai pasok industri perkebunan, tetapi juga menjadi penyelamat jalur evakuasi darurat bagi ambulans yang menuju RSUD Indrasari agar tidak lagi terjebak di belakang konvoi kendaraan berat.
Hebatnya, proyek infrastruktur skala besar ini dipastikan berada dalam status ‘Siap Bangun’ (Ready to Build) tanpa dibayangi potensi konflik sosial. Pemkab Inhu bersama perangkat desa bergerak cepat merampungkan pengukuran STA secara langsung di lapangan bersama warga.
Dukungan masyarakat terbukti sangat luar biasa. Pemkab Inhu telah mengantongi dokumen pembuktian berupa 100% surat pernyataan persetujuan warga yang menandatangani pelepasan lahan di area Ruang Milik Jalan (Rumija) secara sukarela demi kelancaran proyek ini.
Mendengar paparan komprehensif tersebut, pihak Ditjen Bina Marga Kementerian PU memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kesiapan dokumen teknis dan jaminan sosial bersih (clean and clear) yang diajukan oleh Pemkab Inhu. Mereka berkomitmen untuk segera meninjau dan mengkaji usulan ini agar dapat diselaraskan dengan program prioritas pembangunan jalan nasional.
Di sisi lain, Dinas PUPR-PKP Kab. Inhu optimistis bahwa keberhasilan peningkatan infrastruktur jalan arteri ini nantinya akan langsung terintegrasi secara sempurna dalam mendukung kelancaran megaproyek Rencana Jalur Tol Trans Sumatera (Pekanbaru–Rengat–Jambi).


