Tiga Tahun DPO, Pelaku Pencabulan Dua Anak di Batang Gansal Ditangkap di Kawasan Hutan TNBT
BBI. Com, INHU – Setelah tiga tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), seorang pria berinisial EN (37) akhirnya berhasil ditangkap Polsek Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu, di sebuah pondok terpencil dalam kawasan hutan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), Selasa (5/8/2025).
“EN merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pencabulan terhadap dua anak perempuan berusia belia yang berasal dari Kecamatan Batang Gansal pada April 2022 lalu,” ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas, AIPTU Misran, SH.
“Saat diamankan, EN tidak melakukan perlawanan dan dari hasil pemeriksaan, pelaku juga terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu,” sambungnya.
Menurut Misran, EN telah menjadi buronan sejak laporan resmi dibuat oleh keluarga korban pada April 2022. Kasus ini terungkap setelah anak-anak yang saat itu masih berusia di bawah 12 tahun tersebut menceritakan pengalaman traumatis mereka kepada keluarga.
“Saat direncanakan penyelesaian melalui mekanisme adat, EN kabur dan bersembunyi hingga akhirnya ditemukan di pedalaman hutan yang menempuh jarak 5 jam perjalanan melalui jalur air,” ucapnya.
Misran mengatakan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Kapolsek Batang Gansal, Iptu SP Hutahean dan tim, yang setelah menerima informasi masyarakat. “Tersangka diamankan tanpa perlawanan dan saat ini sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Misran.
Ia memaparkan, bahwa saat ini para korban sudah mendapatkan pendampingan dan perlindungan. “Polres Inhu terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar hak dan pemulihan psikologis korban terjamin,” tambah Misran.
Misran menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan seksual, terlebih terhadap anak. “Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa anak-anak perlu dilindungi dari segala bentuk ancaman, dan penegakan hukum harus berpihak pada korban,” tegasnya.
Terakhir, Misran mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan atau kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitarnya. “Peran aktif keluarga, sekolah, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak-anak,” pungkasnya.


