Temukan Sabu dalam Kotak Rokok dan Sarung Tangan, Ameng Diangkut Polsek Seberida


BBI. Com, INHU – Polsek Seberida, Polres Indragiri Hulu (Inhu) bongkar peredaran gelap narkotika, tak tanggung-tanggung barang haram tersebut ditemukan terselip rapi di dalam kotak rokok dan di sarung tangan.
“Ameng (49) pria paruh baya, warga Pematang Lancang, Kelurahan Pangkalan Kasai,diamankan Polsek Seberida pada Rabu, 2/7 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, di rumahnya,” ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas, AIPTU Misran, SH, Kamis (3/7/2025).
Ia mengatakan, Kapolsek Seberida, Kompol Yudha Efiar, SH menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Pangkalan Kasai dan langsung memerintahkan Kanit Reskrim AKP Jhonson Hatigoran Sitompul, SH beserta tim untuk menyelidiki.
Tim kemudian bergerak cepat dan melakukan koordinasi dengan Ketua RT setempat, Davit. Saat penggerebekan dan pengeledahan, petugas menemukan sabu dengan berat kotor sekitar 1,30 Gram.
“Awalnya tak ditemukan barang bukti di badan tersangka. Namun setelah digeledah yang disaksikan Ketua RT, petugas menemukan dua bungkus plastik bening berisi sabu di dalam kotak rokok dan ditemukan lagi dua bungkus plastik bening di dalam sarung tangan warna hitam,” papar Misran.
Dengan ditemukannya barang bukti tersebut, kepada petugas tersangka mengakui itu miliknya. “Ameng juga mengaku kerap menjual sabu kepada orang lain dan kini, tersangka diamankan di Mapolsek Seberida guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Misran.