Tambang Galian C Jenis Sirtu Ilegal Diduga Milik Manampin Simamora di Batang Gansal Bebas Beraktivitas
BBI. Com, INHU – Aktivitas pertambangan galian C jenis sirtu ilegal berskala besar di Desa Danau Rambai/Belimbing, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, terus beroperasi tanpa hambatan.
Penambangan yang disinyalir milik pengusaha berinisial Manampin Simaora dan Manulang ini bahkan disebut-sebut telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa ada penindakan dari pihak berwenang.

Investigasi wartawan bersama Tim Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) yang bertupoksi sebagai Lembaga penelitian aset negara, di Lokasi (5/8/2025), Penanggungjawab lapangan, Br. Tambunan mengakui tambang ini tidak mempunyai izin, hanya sebatas tidak ada larangan saja.
“Kita memang sudah mendapatkan surat dari Dinas ESDM dan Dinas Kehutanan Riau agar menghentikan aktivitas, tapi banyak yang berkepentingan,” sebut BR Tambunan.
Saat tim menyinggung soal APH, BR Tambunan mengatakan mereka pernah mendatangi lokasi. “Kalau dari Polres Inhu maupun Polda Riau datang, kita bantu agar usaha ini aman dan tetap berjalan,” ucapnya.
Menindak lanjuti keterangan BR Tambunan tersebut, Ketua DPP LAI, Rudi Walker Purba mengkonfirmasi melaui WhatsApp kepada Dinas ESDM Provinsi Riau melalui Kabidnya, Ismon membantah adanya penerimaan upeti dari pemilik Tambang Galian C diduga ilegal tersebut. “Itu tidak benar, tolong kirim fotonya dan titik koordinatnya,” katanya dengan nada kesal.
Sementara itu, Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kanit Tipiter saat dikonfirmasi Rudi Walker Purba melalui whatsapp (5/8/25) terkait adanya penerimaan upeti dari tambang Galian C Jenis sirtu ilegal yang diduga milik pengusaha berinisial Manampin Simamora dan Manulang belum memberikan klarifikasi.
Selain itu, Ketua Tim Dewan Pimpinan Pusat DPP LAI, Rudi Walker Purba juga mengonfirmasi Dirreskrimsus Polda Riau melalui Subdit 4 Tindak Pidana Khusus melalui WhatsApp, namun hingga berita ini dipublikasikan belum mendapat klarifikasinya.


