Polsek Singingi Musnahkan Satu Kapal PETI di Kebun Lado
BBI, Kuansing – Polsek Singingi melaksanakan operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan dan merusak lingkungan di dekat aliran Sungai Singingi Desa Kebun Lado, Singingi, Kuansing sekira pukul 13.00 WIB, Minggu.
Pada operasi itu, Ps Kanit Reskrim Polsek Kuantan Singingi AIPTU M.Donal bersama enam personil Polsek langsung ke lokasi.
“Penertiban itu, setelah Polsek menerima laporan masyarakat,” kata Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar-Butar di Teluk Kuantan, Selasa.
Ia mengatakan, adapun kronologis berawal adanya informasi dari masyarakat tentang aktifitas PETI di daerah tersebut.
Aktivitas ilegal itu dinilai sangat meresahkan warga akibat dampak dari usaha yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab tersebut, merusak lingkungan sungai dan penduduk setempat.
“Menindaklanjuti keresahan itu, Tim Polsek langsung bergerak,” ujarnya.
Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar-Butar menyebutkan, PETI sangat dilarang beroperasi. Maka, sekira pukul 13.00 Wib, personil Polsek Singingi mendatangi lokasi PETI tersebut.
Kemudian di lokasi tersebut ditemukan adanya satu unit kapal PETI yang sedang tidak beraktivitas dan langsung dilakukan penindakan dengan cara merusak dan membakar sehingga tidak bisa digunakan lagi.
Setelah operasi itu, Polsek Singingi berjanji akan tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan PETI di wilayahnya.
Dan berjanji, apabila ditemukan aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum Polsek Singingi akan dilakukan penindakan.