Polres Inhu Gelar Razia Sarang Narkoba di Kambesko, Wujudkan Kampung Bersinar
BBI.COM, INHU – Polres Indragiri Hulu terus mengintensifkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika melalui razia sarang narkoba dalam rangka mewujudkan Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Kelurahan Kambesko, Kecamatan Rengat, Kamis (22/10/2026) malam.
Razia dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Inhu AKP Rian Onel, S.H., M.H., dengan melibatkan unsur kepolisian, pemerintah kelurahan, TNI, serta perangkat kelurahan.
Turut hadir Lurah Kambesko Muhammad Ghofur, S.E., Kasat Samapta AKP Januardi, KBO Satresnarkoba IPDA Roni Saputra, Bhabinkamtibmas AIPDA Ade Eka Rifandi, S.E., dan Bhabinsa Sertu Zakirman. Personel yang terlibat dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Sat Intelkam Polres Inhu serta perangkat Kelurahan Kambesko ketua RT, RW dan kepala lingkungan.
Humas Polres Inhu, IPDA Ade menyampaikan, kegiatan menyasar orang maupun lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika sebagai upaya mencegah peredaran gelap narkoba sekaligus menciptakan lingkungan aman dan bebas narkotika.
“Berdasarkan hasil razia, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun kegiatan tidak hanya pemeriksaan dan penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba,” ujarnya.
Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan memahami dampak buruk narkotika, meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan, serta berperan aktif membantu kepolisian menjaga lingkungan.
Polres Inhu menekankan pentingnya kegiatan serupa secara berkelanjutan, khususnya di lokasi yang terindikasi rawan penyalahgunaan maupun transaksi narkotika. Sinergi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, TNI, perangkat lingkungan, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan Kelurahan Kambesko sebagai Kampung Bersinar yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.


