Gerebek Kampung Narkoba, Tim Gabungan Razia Dua Rumah Pengedar di Tanah Merah
BBI.COM, INHIL – Upaya memberantas peredaran gelap narkotika terus digencarkan aparat penegak hukum. Polsek Tanah Merah bersama tim gabungan menggelar operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menargetkan kampung narkoba di wilayah hukum Polsek Tanah Merah, Rabu (21/10/2026) malam.
Operasi yang dimulai pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Merah, IPTU Awet L. Nainggolan, S.H., M.H., serta didampingi Camat Tanah Merah, Mulyadi, S.E., M.M.
Giat terpadu ini melibatkan personel lintas instansi, terdiri dari 9 personel Polsek Tanah Merah, 4 personel BKO Brimob Polda Jambi, 1 personel Koramil 02 Tanah Merah, 2 personel Pos AL Tanah Merah, dan 1 personel Satpol PP.

Dalam operasi mendadak ini, petugas menyasar dua kediaman yang disinyalir kuat sebagai titik peredaran narkoba, yakni rumah berinisial H.S dan M.S.
“Penggeledahan ketat telah kami lakukan terhadap dua rumah yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di wilayah Tanah Merah,” tegas IPTU Awet L. Nainggolan saat dikonfirmasi, Rabu malam.
Kendati penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, petugas tidak menemukan adanya barang bukti narkotika dari kedua lokasi sasaran tersebut.
Meski berstatus nihil barang bukti, Kapolsek menegaskan bahwa langkah preventif dan represif seperti KRYD ini akan terus dijalankan demi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), sekaligus menekan dan meminimalisasi ruang gerak peredaran narkoba di Kecamatan Tanah Merah.
IPTU Awet juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan tetap kondusif serta tidak ragu melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.


