Disnaker Inhu Keluarkan Surat Resmi Pemberitahuan Perubahan Kepengurusan, Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Inhu Ajak Seluruh PUK Bergabung
BBI.Com, INHU – Setelah dikeluarkannya surat resmi atas pemberitahuan perubahan kepengurusan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Nomor : 800/DISNAKER/187, pada tanggal 23 Juli 2024. Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Indragiri Hulu Riau, Hendri Marbun mengajak seluruh Pimpinan Unit Kerja (PUK) untuk bergabung dengan kepengurusan yang sah.
“Kita himbau semua PUK yang ada di Kabupaten Inhu agar segera merapat, tidak ada yang bakal dirugikan,” ujar Hendri saat dikonfirmasi di Kantor F.SPTI-K.SPSI, Belilas Kecamatan Seberida, Senin sore (29/7/2024).
Hendri juga menegaskan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang menggunakan logo dan merek F. SPTI KSPSI di Kabupaten Inhu selain kepengurusan DPC yang dipimpinnya. “Hak penggunaan logo dan merek itu sudah diatur di Dirjen Kemenkumham, jadi kalau ada yang mengklaim maka bisa dipidanakan,”Tegasnya.
Hendri menjelaskan, kepengurusan SPTI versi Mukhson juga telah dibekukan karena dianggap telah melakukan pembangkangan terhadap keputusan Munaslub Jakarta yang merupakan kepengurusan yang sah saat ini.
“Pengurus DPC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Inhu pimpinan Mukhson sudah dibekukan berdasarkan Surat Keputusan Nomor : KEP.020/DPD F.SPTI-K.SPSI/RU/V/2023 Tanggal 01 Mei 2023 yang ditandatangani oleh Ketua DPD Provinsi Riau Kasten Harianja beserta Sekretaris M. Syahril Ramadhan karena tidak sejalan dengan DPD Provinsi Riau,” kata Hendri.
Hendri Marbun menyebutkan bahwa kepengurusan SPTI yang sah adalah dibawah kepemimpinan Surya Bakti Batubara yang terpilih kembali berdasarkan Munaslub Jakarta pada 4-5 Mei 2023 yang lalu dan turunannya di Kabupaten Inhu adalah dibawah kepemimpinannya.
Hasil Munaslub tersebut sudah diakui oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI dan sudah disurati ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Riau tertanggal 9 Juni 2023 dan selanjutnya ke seluruh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota.
Kepada para anggota, Hendri mengingatkan agar menjaga kondusifitas di lapangan dan tidak terprovokasi dengan pernyataan-pernyataan yang tidak benar dari pengurus yang sudah dibekukan.