Komisi III DPR Kunker ke Mapolres Inhu: Soroti Penegakan Hukum, Konflik Agraria, hingga Narkoba
BBI.COM, INHU – Komisi III DPR RI menyambangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Selasa (2/11/2026). Kunjungan kerja (kunker) tersebut berfokus pada evaluasi penegakan hukum, penanganan konflik agraria, hingga penguatan strategi pemberantasan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Inhu.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dra. Hj. Siti Aisyah, S.H., Sp.N., memimpin rombongan dalam rakor yang berlangsung di Aula Tathya Dharaka Mapolres Inhu sejak pukul 08.00 WIB. Kedatangan legislator tersebut disambut langsung oleh Kapolres Inhu AKBP John Letedara, S.I.K., didampingi Wakapolres Kompol Syahrizal, S.E., S.H., M.Si., M.H., beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) dan para Kapolsek.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung, S.I.K., M.Han., M.H., Kepala BNNK Inhu AKBP Usril, S.H., M.H., serta Koorspri Kapolri Miftakhul Khoir, S.Psi.
Dalam arahannya, Siti Aisyah menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI sekaligus sarana menyerap aspirasi daerah terkait isu hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), dan keamanan masyarakat.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, adil, transparan, dan tidak mengabaikan rasa keadilan masyarakat,” ujar Siti Aisyah.
Sejumlah poin krusial yang dibahas dalam rapat koordinasi tersebut meliputi:
1. Konflik Agraria dan Mafia Tanah: DPR meminta Polres Inhu bersikap objektif dan profesional dalam menangani sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan guna meminimalkan risiko kriminalisasi terhadap warga. Komisi III mendorong penguatan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan instansi terkait.
2. Pemberantasan Narkotika: Sinergi antara Polres Inhu dan BNN diperkuat untuk menekan angka peredaran gelap narkoba di wilayah Riau.
3. Implementasi Regu Hukum Baru: Kesiapan personel penyidik dalam mengimplementasikan KUHP dan KUHAP baru serta efektivitas koordinasi dengan pihak kejaksaan.
4. Penguatan Pelayanan Publik: Penekanan pada optimalisasi program “Polisi Bersama Masyarakat” dan pemanfaatan peran Bhabinkamtibmas di level desa/kelurahan sebagai ujung tombak pengayoman.
5. Dukungan Kelembagaan: Evaluasi atas kecukupan jumlah personel, alokasi anggaran, serta sarana-prasarana pendukung operasional kepolisian setempat.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Inhu AKBP John Letedara mengapresiasi perhatian Komisi III DPR RI. Ia menyatakan komitmen Polres Inhu untuk terus menjalankan fungsi kepolisian secara akuntabel dan humanis.
“Prinsip kami adalah tegas dalam penegakan hukum, humanis dalam pelayanan, serta responsif terhadap setiap persoalan masyarakat. Kami ingin kehadiran Polri benar-benar menjadi bagian dari solusi,” tegas John Letedara.
Kunker ditutup dengan aksi penanaman pohon dalam program Green Policing di kawasan Pendopo Junjung Buih, Kota Rengat, sebagai bentuk komitmen kepedulian lingkungan.


