Unit Reskrim Polsek Rengat Barat Ringkus Kakek Penjual Sabu
BBI.COM, INHU – Unit Reskrim Polsek Rengat Barat meringkus seorang kakek, Bambang Hermanto alias Lek Anto (56), saat mencoba kabur di tepi Jalan Gerbang Sari, Kelurahan Pematang Reba.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK, MSi melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH, Kamis (11/12/2025) sore.
Ia mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan tim Reskrim Polsek Rengat Barat, di Jalan Gerbang Sari pada Selasa (9/12/2025) sore. “Penangkapan tersebut berhasil, berkat laporan masyarakat,” paparnya.
Informasi itu, sambung Misran, langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Rengat Barat Kompol Amriadi SH dengan memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Dahiel S Panjaitan SSos MH beserta tim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Sekira pukul 16.00 WIB, tim yang telah mengintai dari kejauhan melihat tersangka berada di lokasi sesuai informasi. “Saat hendak diamankan, lelaki yang lahir pada 20/3/ 1969 itu mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor warna putih biru. Namun, upayanya gagal. Petugas langsung mengejar dan berhasil menangkapnya di tepi jalan Gerbang Sari RT 002 RW 007,” jelas Misran.
Setelah menghadirkan ketua RT setempat sebagai saksi, petugas melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan satu paket sabu dengan berat 0,37 Gram dalam plastik klip kecil yang tercecer di tanah diduga dijatuhkan tersangka ketika berusaha kabur.
“Tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya, dan ia memang memperjualbelikan narkotika jenis sabu. Kini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Rengat Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Misran.


