Pemilik Ram Peron Sentosa Sebut Pembelian Sawit Modal Sendiri.
Air Molek – Inhu – Riau – Beritabaruindonesia.com – Pemilik RAM Peron Sentosa Riyan mengatakan, pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit milik masyarakat Desa Rimba Seminai Kecamatan Rakit Kulim, Indragiri Hulu merupakan modal sendiri.
Riyan yang bekerja sama dengan Egon Sipahutar, membeli sawit dari hasil panen kebun pribadi milik masyarakat tempatan,dan menjualnya ke sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan bukan ke satu PKS tertentu.
“Mereka menjual sawit dari pembeliannya di Ram Peron Sentosa, Desa Rimba Seminai, Rakit Kulim, ke PKS yang nilai harga buah bisa lebih tinggi,” katanya di Rengat, Kamis.
Dengan demikian, sangat menguntungkan, sehingga Ram Peron Sentosa bisa membeli sawit warga dengan harga yang lebih tinggi..
Untuk pembelian TBS milik masyarakat Rimba Seminai, tidak ada pasokan dana dan atau bantuan modal dari salah satu PKS.
“Dengan modal yang kami miliki, sudah bisa dan cukup untuk membeli sawit warga, tidak perlu pinjam sana sinilah,” ujar Riyan.
Riyan menegaskan, ada sekitar enam Ram Peron yang ada di Desa Rimba Seminai ini.
Artinya, untuk mendapatkan sawit pekebun dan menjualnya ke Ram Peron Sentosa, memang harus ada persaingan harga, namanya saja bisnis.
“Penjual sawit sudah pasti mencari harga yang lebih tinggi, sama halnya seperti di pasar, pembeli pasti mencari harga yang lebih murah, itulah hukum bisnis,” jelas Riyan.
Peron Ram Sentosa tidak pernah membayar uang bulanan atau sejenis upeti kepada kepala Desa (Kades) Rimba Seminai.
Kalaupun ada sejenis bantuan yaitu, untuk Madrasyah di Desa Rimba Seminal sebesar Rp300 ribu per bulan, guna kelancaran pendidikan di sekolah itu, dan itu tidak memberatkan.
Memang sesekali kami Ram Peron Sentosa ini ada menjualTBS ke Pks PT MASG di Peranap, selagi harga beli mereka bisa menguntungkan buat Ram Peron Sentosa,” sebutnya
Jika harganya tidak menguntungkan, tentu menjual TBS ke PKS yang lain.
Mantan Kades Rimba Seminai. Ali dikonfirmasi (29/5) di Air Molek mengatakan, sejumlah Ram Peron yang ada di desanya ada sekitar 6 lokasi termasuk Ram Peron Sentosa milik Riyan dan Egon Sipahutar.
Dalam persaingan bisnis pembelian TBS dari masyarakat pekebun sawit di Desa Rimba Seminai, tidak mungkin harga beli dan jual TBS diseragamkan untuk semua Peron Ram yang ada.
“Namanya saja bisnis tentu di sana ada persaingan harga,” ujarnya.
Pemilik Ram Peron juga menjual TBS dari pembeliannya milik pekebun sawit. Tentu terserah mereka mau menjualnya ke PKS yang mana dianggap mereka bisa menguntungkan.
Dengan adanya persaingan harga TBS seperti ini, tentu yang diuntungkan masyarakat pekebun sawit itu juga.
Menjawab pertanyaan wartawan, Mantan Kades Rimba seminai ini mengatakan, untuk Desa Rimba Seminai tidak ada lahan kawasan hutan.
“Semua lahan yang dikelola masyarakat merupakan lahan bekas kebun karet yang sudah turun temurun sejak nenek moyang kami,” tegasnya.
Dari 6 lokasi Ram Peron yang ada di Rimba Seminai, tidak ada yang bekerjasama dalam pembelian sawit dengan kepala desa.
Apalagi memberikan semacam fee, itu nggak ada, tegasnya, yang ada para pemilik Ram Peron itu membantu proses belajar mengajar di Madrasyah di desa dengan besaran 300 ribu per bulan.
Lanjut Ali, itupun tidak semua Ram Peron yang memberikan bantuannya.
Pjs Kades Rimbai Seminai, Syamsul dikonfirmasi wartawan (29/5) mengatakan, dirinya baru menjabat Pjs Kades Rimba Seminai sekitar 3 bulan berjalan.
Sehingga segala permasalahan yang ada di desa itu belum secara keseluruhan dapat diketahuinya. Karena, selama ini merupakan pegawai di Kantor Camat Rakit Kulim.
Manajer operasional PKS PT.MASG dikonfirmasi wartawan (29/5) mengatakan, pihaknya tidak pernah memodali para pemilik Ram Peron untuk membeli buah sawit ke masyarakat.
Pembelian buah sawit ke masyarakat sudah ada semacam perjanjian kontrak antara satu dengan yang lainnya.
Tentu saja dalam kontrak itu dibunyikan bahwa pihak PKS PT MASG tidak menerima TBS dari sumber yang tidak jelas atau dari kawasan hutan.
Jika ditemukan data dari sumber yang tidak dapat dipertanggung jawabkan atau dari kawasan hutan, maka pemilik peron bertanggung jawab penuh atas TBS yang dijualnya. (RLS).