Unit Reskrim Polsek LBJ Bekuk Tiga Pengedar Sabu Saat Transaksi di Kebun Sawit
BBI, INHU – Dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 6,03 gram, Unit Reskrim Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) membekuk tiga pengedar yakni AD alias Gepeng (45), warga Desa Kulim Jaya, Kecamatan LBJ, DI alias Bardud (43) warga Desa Kulim Jaya dan DA alias Ketek (26) warga Sei Beberas Hilir saat bertransaksi di sebuah pondok kebun kelapa sawit wilayah Desa Pondok Gelugur, Kecamatan LBJ, Selasa, 27 Februari 2024, pukul 16.00 WIB.
Kapolres Inhu, Polda Riau, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas, Aiptu Misran, membenarkan sekaligus memaparkan kronologis pengungkapan narkoba di wilayah Polsek LBJ tersebut. Kamis (29/2/2024).
Misran menjelaskan, Selasa 27 Febuari 2024, sekira pukul 13.00 WIB, anggota Polsek LBJ mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di areal perkebunan sawit di Desa Pondok Gelugur, sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba. Informasi itu dilaporkan pada Kapolsek LBJ, Ipda Ripal Indrawata, S.H., M.H.
Menindaklanjuti Informasi tersebut, Kapolsek LBJ langsung merespon info itu dengan memerintahkan Kanit Reskrim, Aipda Rido Septi Hanggara, S.E dan anggotanya untuk kelapangan guna melakukan penyelidikan.
Kemudian, Sekitar pukul 16.00 WIB, tim tiba disebuah pondok kebun kelapa sawit, di pondok itu, terlihat 3 laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan, tim mendekat dan langsung mengamankan ketiga laki-laki itu.”Saat digeledah, tim menemukan 1 bungkus sabu dalam plastik klep ukuran sedang dan 21 paket sabu-sabu siap edar, puluhan lembar plastik klep pembungkus sabu serta 1 unit timbangan digital, bahkan tim juga menemukan 1 set alat hisap sabu atau bong,”ujarnya.
Tim juga mengamankan barang bukti lain, seperti handphone yang digunakan para tersangka untuk bertransaksi, uang tunai diduga hasil penjualan sabu serta barang lainnya.
Setelah mengamankan tiga tersangka, tim kemudian mengamankan kasus tersebut, sebab diduga masih ada tersangka lain yang terlibat, namun saat didatangi kerumahnya, orang tersebut sudah melarikan diri, indentitas dan ciri-cirinya sudah dikantongi, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek LBJ dan hingga saat ini terus diburu.