Sinergi Dalam Penanggulangan, Polres Inhu Resmikan Desa Paya Rumbai Menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba
BBI.COM, INHU – Semangat kebersamaan dalam mewujudkan Kabupaten yang bersih dari penyalahgunaan narkotika gencar di kampanyekan Polres Indragiri Hulu (Inhu) bersama Pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.
Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan melalui kegiatan Peresmian dan Pengukuhan Desa Paya Rumbai menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba, dan penunjukan Duta Anti Narkoba Kabupaten serta Deklarasi ‘Inhu Tangguh Bersih dari Narkoba’,

Kepada Wartawan, Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.H melalui Kasi Humas, AIPTU Misran, SH menyampaikan kegiatan tersebut di gelar pada Rabu, 13/5/ 2026 sekira pukul 16.00 WIB, di Lapangan Bola Desa Paya Rumbai, Kecamatan Seberida.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Inhu Ir. Hendrizal, M.Si, Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.H, Dandim 0302 Inhu Letkol Arh Bangun Bara Kurniawan Prabowo, S.E., M.I.P, Kajari Inhu, unsur Forkopimda, pejabat utama Polres Inhu, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda serta masyarakat Desa Paya Rumbai.
“Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama memerangi bahaya narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan lingkungan,” tutur Misran, Kamis (14/5/2026).
Ia memaparkan, bahwa penanganan narkoba tidak cukup hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi harus dibangun melalui sinergitas seluruh pihak.
“Polres Inhu bersama seluruh stakeholder berinisiatif membentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba serta mengukuhkan Duta Anti Narkoba sebagai bentuk gerakan sosial masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Terkait pemilihan Desa Paya Rumbai sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba, Ia menjelaskan, hal ini memiliki makna mendalam, mengingat Desa tersebut dikenal cukup rawan terhadap aktivitas penyalahgunaan narkotika. Namun berkat kerja keras Satresnarkoba bersama pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan kesadaran warga, kondisi tersebut perlahan mengalami perubahan positif.
Ia menuturkan, bahwa Forkopimda Kabupaten Inhu juga melakukan pengecekan dan pemantauan di sekitar Kampung Tangguh Anti Narkoba sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program tersebut.
“Jadi, tempat yang dahulu memiliki stigma negatif, kini bangkit menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap narkoba dan menjadi kampung tangguh bersih dari narkoba,” ujar Misran.
Dengan ditetapkannya Desa Paya Rumbai menjadi kampung tanguh Narkoba, Misran mengajak seluruh masyarakat untuk menyuarakan sikap tegas melawan narkoba serta meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak buruk yang ditimbulkan.
Ia berharap Kampung Tangguh Anti Narkoba tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar menjadi pusat edukasi masyarakat, pembinaan generasi muda, serta benteng pertahanan dari masuknya narkoba di lingkungan.


