Selama Mudik Lebaran, Polsek Kuala Cenaku Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis
BBI. COM, INHU – Guna memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan kendaraan saat pulang ke kampung halaman, Polsek Kuala Cenaku mulai membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat selama musim mudik Lebaran 2026.
Kepada wartawan BBI. COM, Kapolsek Kuala Cenaku, IPTU Awet L Nainggolan SH, MH mengatakan layanan tersebut telah disosialisasukaan sejak 14 Maret 2026.
“Program ini sama seperti tahun sebelumnya, kami sediakan secara gratis untuk masyarakat yang membutuhkan tempat aman untuk menitipkan kendaraan,” katanya, Jumat (20/3/2026).
Untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat cukup datang ke kantor Polsek Kuala Cenaku dengan membawa dokumen persyaratan. Di antaranya KTP asli beserta fotokopi, serta STNK kendaraan.
“Bawa KTP, sama STNK kendaraan. Ini untuk memastikan kendaraan yang dititipkan benar-benar milik yang bersangkutan,” jelasnya.
Terakhir, Kapolsek mengimbau masyarakat yang meninggalkan rumah saat mudik agar melapor kepada RT atau petugas keamanan setempat guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Program ini menjadi bagian dari upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama musim mudik Lebaran,” pungkasnya.


