Polsek Kuala Cenaku Ungkap Kasus Narkotika di Desa Tanjung Sari


BBI. Com, INHU – Polsek Kuala Cenaku, Polres Indragiri Hulu (Inhu), berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Sari Dusun Sidomulyo.
Polisi mengamankan Fahmi Adi Brata alias Fahmi (24) warga Desa Tanjung Sari Dusun Sidomulyo, beserta barang bukti sabu seberat 0,23 gram.
“Pada Kamis 26 Juni 2025, saat sedang melintas dijalan poros desa setelah menyeberang di dermaga menuju Desa Tanjung Sari, Fahmi kita tangkap,” Ujar Kapolres Inhu, Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Kuala Cenaku, Iptu Awet L Nainggolan SH, MH, Keitika dikonfirmasi BeriitaBaruIndonesia. Com, Jumat (27/6/2025)
Ia menjelaskan, Keberhasilan penangkapan tersebut berkat pengaduan masyarakat yang telah resah akibat sering terjadi transaksi narkoba di desanya.
“Mendapat laporan masyarakat, saya perintahkan Kanit Intel, Aipda Tedy Diantoro untuk melakukan penyelidikan di daerah tersebut,” papar Awet.
Setelah tim yang dipimpin Kanit Intel melakukan penyelidikan, pukul 23.30 WIB pelaku yang dicurigai berhasil ditangkap.
“Saat digeledah dari tas pelaku tim mengamankan satu bungkus plastik klip yang diduga Berisi sabu dengan berat 0.23 gr, satu buah alat dari pipet sebagai sendok pembagi sabu, satu unit Hp Oppo dan uang diduga Hasil/Sisa penjualan Narkotika Rp 141.000,” katanya.
Kepada tim pelaku mengakui barang bukti tersebut diperoleh dari seseorang di RTH Rengat tanpa berjumpah wajah dengan harga Rp 600.000.
“Hanya menjemput BB di tempat yang sudah disepakati diletakkan,” ucapnya.
“Kemudian pelaku dengan alatnya membagi menjadi tiga paket untuk dijual,” sambung Iptu Awet.
Pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Inhu. “Pelaku kita sangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotiaka,” imbuhnya.
Tetakhir, Kapolsek Kuala Cenaku, Iptu Awet L Nainggolan SH, MH mengapresiasi kerjasama masyarakat dengan polisi. Ia mengimbau agar masyarakat terus berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkoba serta memberikan informasi, guna menjaga lingkungan yang bersih dari jerat narkotika.