Polsek Kuala Cenaku Gelar Apel Siaga dan Pengecekan Sarpras Karhutla
BBI. COM, INHU – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Cenaku menggelar acara Apel Siaga dan Pengecekan sarana dan prasarana (Sarpras) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Acara tersebut digelar pada Selasa 07 April 2026, Di Aula dan Halaman Kantor Camat Kuala Cenaku guna mengantisipasi terjadinya Karhutla. Turut hadir Danposramil Kuala Cenaku diwakili Sertu Dodi, Korwil, Abdul Wahid S.Pd, Kasi Trantib, Aprilianto S.Sos, Seluruh Personil Polsek, Para Kades Se Kecamatan, Satpol PP, Karyawan PT SBL serta MPA 10 Desa Se Kecamatan Kuala Cenaku.

Dalam sambutannya, Camat Kuala Cenaku, Muhammad Alfian S.IP mengapresiasi atas kehadiran dan partisipasi dalam apel kesiapan pencegahan terjadinya Karhutla.
Muhammad Alfian berharap stecholder dapat bekerjasama dalam penanganan apabila terjadinya karhutla di wilayah kecamatan kuala cenaku.
“Kita semua harus lebih peduli untuk masalah penanganan Karhutla di setiap desa dan kepada seluruh masyarakat kuala cenaku, saya himbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,” harapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Kuala Cenaku, IPTU Awet L Nainggolan SH, MH mengatakan maksud dan tujuan dilaksanakan Apel Kesiap siagaan ini, agar apabila terjadi Karhutla, kita semua dapat mengetahui apa fungsi dan peran.
Kapolsek berharap agar para Kades Se Kecamatan Kuala Cenaku untuk memasang spanduk himbauan pencegahan Karhutla di setiap desa masing-masing.
“Mari kita semua bekerjasama dalam giat Patroli bersama, dan mengingatkan warga jangan membuka lahan dengan cara membakar sebab sesuai dengan instruksi Kapolda Riau sengaja atau tidak sengaja pelaku pembakaran hutan dan lahan akan di pidana penjara dan di kenakan denda,” tegasnya.
Terakhir, Kapolsek menyampaikan himbauan dan ajakan kepada masyarakat apabila, melihat atau menemukan titik api untuk dapat segera memberikan informasi kepada Pihak Kepolisian, TNI dan pihak desa, guna penanggulangan lebih awal dan kebakaran tidak meluas.


