Polres Inhu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi


BbI.COM, INHU – Baru-baru ini, Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu IP alias Iwan (34) warga Tulang Bawang Lampung sebagai Sopir dump truk, AM alias Man (40) warga pekan heran Rengat Barat, sebagai Pemesan dan pemilik gudang tempat penyimpanan pupuk bersubsidi ilegal dan NR alias Yayan (49) warga lampung sebagai Penjual pupuk bersubsidi yang mendapatkan pasokan dari kelompok tani di Lampung.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H., Sabtu (8/2/2025) sore.
Misran mengatakan kasus ini terungkap berkat patroli rutin yang dilakukan petugas di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Seberida, Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat itu, petugas mencurigai sebuah truk Colt Diesel dengan nomor polisi BE 8641 OW yang membawa pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska sebanyak 190 karung dengan berat 9 ton.
“Setelah diperiksa, diketahui bahwa pupuk tersebut hendak dikirim ke gudang milik Arman di daerah Tanah Datar,” kata Aiptu, Misran.
Tak berhenti di situ, petugas langsung bergerak ke gudang tersebut untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.
“Hasilnya, ditemukan lagi 27 karung pupuk urea bersubsidi yang juga diduga berasal dari sumber ilegal,” ucap Misran.
“Fakta yang mengejutkan, Arman, pemilik gudang, bukanlah pengecer resmi yang berhak menjual pupuk bersubsidi,” sambungnya
Dari hasil pemeriksaan mendalam, komplotan ini mengaku bahwa pupuk-pupuk ini berasal dari kelompok tani di Lampung, yang kemudian dijual kembali secara ilegal.
Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Inhu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat pupuk bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi petani yang membutuhkan, bukan untuk diperjualbelikan secara ilegal demi keuntungan pribadi.
“Ketahanan pangan adalah kepentingan bersama, dan distribusi pupuk bersubsidi harus tepat sasaran. Kami akan terus melakukan pengawasan ketat agar tidak ada lagi penyimpangan dalam penyaluran pupuk sehingga dapat lebih terkontrol dan benar-benar sampai kepada petani yang membutuhkannya,” tegasnya.
Terakhir, Misran berharap masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayahnya.