Polres Inhu Gelar Press Release, 39 Tersangka Diamankan Dalam Sebulan

BbI. COM, INHU – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau mengelar Press Release, 39 tersangka diamankan dengan total barang bukti sabu 300, 43 gram, Ganja 17, 09 gram serta Ekstasi 84 butir selama dibulan September, di halaman Mapolres Inhu, Jumat (4/10/2024).
“Pengungkapan kasus ini merupakan upaya bersama antara Polres Inhu dan Polsek Jajaran serta masyarakat, ” ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar.
Kapolres mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Inhu yg telah mau membantu bekerjasama memberantas peredaran narkoba di Inhu.
“Ini Progres luar biasa setelah digelar program LAK (Lapor Kapolres) untuk info narkoba, mengajak masyarakat Inhu berkolaborasi dalam pemberantasan narkoba, kami membuka dan menyebar nomor kapolres dan jajaran di media sosial,”ucapnya.
“Jika ada rekan- rekan polisi yang bermain segera lapor, kami jamin kerahasiannya,” tegas Kapolres.
Ia menjelaskan dalam waktu dekat akan menggelar program kerjasama dengan seluruh perusahaan yang ada di Inhu untuk mau tes urin para karyawannya, serta memberi literasi bahaya narkoba di setiap Sekolah.
Kapolres mengatakan segaja mengundang para Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama guna berkolaborasi dalam mewujudkan komitmen Polres Inhu membebaskan Inhu dari narkoba.
Terakhir, kapolres mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menyukseskan pilkada seretak dengan mengunakan hak pilih dan menjaga keamanan serta ketertiban.
Sementara itu, Pendeta Frengki maningkas mengapresiasi atas keberhasilan Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkoba di Inhu dalam menyelematkan generasi bangsa.
Turut hadir Wakapolres, Kompol Manapar Situmeang, Kasat Res Narkoba, AKP Adam Efendi, PS Kasubsi Penmas, Aiptu Misran, Ketua MUI Inhu, Tokoh Agama Kristen, Pendeta Frengky Maningkas serta Ketua LAMR Kabupaten Inhu, Datuk Seri Ali Fahmi aziz.