Operasi Antik LK 2025, Polres Inhu Bekuk 63 Pelaku Narkoba
BBI.Com, INHU – Selama Operasi Antik Lancang Kuning 2025, Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil membekuk 63 pelaku narkoba. Satu diantaranya adalah perempuan.
Dari operasi yang digelar sejak 9 – 30 September 2025 ini, barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari sabu 511,82 gram, ganja 10,34 gram dan ekstasi 3 butir.
“Seluruh tersangka yang kita amankan ini berasal dari pengungkapan Sat Resnarkoba dan Polsek Jajaran,” ujar Kapolres Inhu, Fahrian Saleh Siregar pada Konferensi Pers di Halaman Mapolres Inhu Rengat, Kamis (9/10/25).
Dari 63 tersangka ini, empat diantaranya merupakan residivis di kasus yang sama. Karena itu Fahrian menegaskan pengungkapan tidak terhenti dan tidak pandang bulu termasuk oknum kepolisian itu sendiri.
Menurut Fahrian, memberantas narkoba bukan tanggung jawabnya kepolisian saja tetapi harus ada dukungan dari masyarakat. Karena itu ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di wilayah Inhu.
“Silahkan masyarakat juga berani melaporkan dan kita sudah membuka nomor handphone bagi siapapun yang ingin untuk melaporkan sehingga Kabupaten Inhu yang kita cintai ini terbebas dari narkoba,” pungkas Fahrian.


