Momen Hari Pengayoman Ke 79, Bupati Rezita Realisasikan Janjinya


BBI.COM, INHU – Seusai menggelar upacara peringatan Hari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ke-79 atau yang disebut Hari Pengayoman ke 79 yang bertempat di lapangan Rutan Rengat. Rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Rengat Kanwil Kemenkumham Riau menerima sumbangan satu ekor sapi, realisasi janji Bupati Rezita Meylani Yopi.
Mewakili Bupati Rezita, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Inhu, Dedi menyerahkan langsung kepada Karutan Julius Barus, di depan Kantor Rutan kelas IIB Rengat, Senin (19/8/2024).
Seperti diberitakan BeritabaruIndonesia.com sebelumnya, Suguhan tontonan drama kolosal perjuangan para pahlawan kemerdekaan yang diperagakan para warga binaan Rutan Rengat saat upacara pemberian remisi umum, Menghipnotis dan menggetarkan hati Bupati Rezita Meylani Yopi, hingga secara spontan menyatakan akan memberikan hadiah berupa satu ekor sapi untuk dipotong dan dikonsumsi bersama oleh warga binaan Rutan Rengat.
Kepala Rutan Rengat Kelas II B Rengat, Julius Barus mengucapkan terimakasih kepada Bupati Inhu atas pemberian satu ekor sapi tersebut. “Di momen hari Pengayoman ini, kami menerima satu ekor sapi dari Bupati Inhu. Sapi ini akan dinikmati bersama seluruh warga binaan,” ujar Julius.
Julius menjelaskan pihaknya menggelar sejumlah rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati hari Pengayoman ke 79. Pagi hari, para pegawai Rutan Kelas II B Rengat mengikuti apel. Selain itu juga digelar sejumlah permainan untuk warga binaan Rutan Kelas II B Rengat. Dilanjutkan pada malam hari, dilakukan makan bersama seluruh warga binaan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Inhu, Dedi mengungkapkan satu ekor sapi dari Bupati Inhu itu memiliki bobot 120 kilogram. “Bobot seluruhnya itu sekitar 120 kilogram, untuk dagingnya diperkirakan 75 sampai dengan 80 kilogram,” ungkap Dedi . Oleh karena itu, sapi tersebut cukup untuk dinikmati seluruh oleh warga binaan Rutan Kelas II B Rengat.