Lama Diincar, Kapolsek Pasir Penyu Pimpin Penangkapan Man Patin Cs


BBI. Com, INHU – Setelah cukup lama menjadi incaran polisi, jaringan pengedar narkotika jenis sabu yang dikenal dengan sebutan Man Patin Cs akhirnya berhasil dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu.
“Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Jufri, S.H. bersama Panit Reskrim Ipda Danil Okto Silitonga, SE, beserta anggota pada Selasa, 20/5/ 2025,” ujar Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas, Aiptu Misran, S.H., Jumat (23/5/2025)
Dijelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah bengkel di Jl. Taman Kusuma, Kelurahan Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu. Tim yang melakukan pengintaian akhirnya berhasil menangkap seorang pria yang dikenal sebagai Man Patin, bernama asli Abdul Rahman (50), saat ia membuang bungkus timah berisi sabu seberat 0,36 gram ke dekat tumpukan ban bekas.
Dalam pemeriksaan awal, Man Patin mengaku baru saja membeli sabu dari seorang pengedar bernama Ipen. Penangkapan tersebut menjadi awal dari pengembangan kasus yang lebih besar.
Berselang hanya beberapa menit, sekitar pukul 16.00 WIB, tim kembali bergerak cepat menuju sebuah rumah di lokasi yang sama. Di dalam rumah tersebut, polisi mengamankan dua pria lainnya, yakni Mangatas Marbun (46) dan M.Arifin alias Ipen (42). Dari rumah itu, ditemukan barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat total 2,26 gram, dua timbangan digital, serta beberapa perangkat lain yang biasa digunakan dalam aktivitas pengedaran narkoba.
Misran mengatakan, kedua pelaku diketahui merupakan pengedar aktif di wilayah Air Molek dan telah lama masuk dalam radar kepolisian. “Tim kami tidak hanya menangkap pelaku, tapi juga mengamankan barang bukti yang cukup untuk menjerat mereka dengan pasal berat terkait peredaran narkotika,” Katanya.
Berdasarkan hasil tes urin ketiga tersangka positf amphetamine dan kini telah diamankan di Polsek Pasir Penyu untuk proses hukum lebih lanjut. “Ini adalah komitmen kami untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.