Kantongi SKT Kesbangpol, Babak Baru GAMKI Inhu Dimulai!
BBI.COM, INHU – Langkah tegas mewujudkan tata kelola organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tertib dan akuntabel terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Pemkab Inhu resmi menyerahkan Surat Keterangan Tercatat (SKT) kepada pengurus DPC Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Inhu, Senin (27/7/2026) pagi.
Penyerahan dokumen legalitas administratif tersebut berlangsung di Kantor Sekretariat GAMKI Inhu. Langkah ini menegaskan posisi SKT sebagai syarat mutlak bagi ormas untuk bergerak secara legal, tertib administrasi, serta terdata secara resmi di pemerintah daerah.
Hadir mewakili Kepala Kesbangpol Inhu Joni Maryanto, S.Pi., M.Si., Analis Organisasi Masyarakat Kesbangpol Inhu, Sukarman, S.E., menegaskan bahwa pencatatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen pembinaan negara terhadap ormas.
“Pencatatan ormas adalah bagian dari pembinaan pemerintah. Tujuannya jelas, agar setiap organisasi bergerak lurus sesuai koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Sukarman.
Lebih lanjut, Kesbangpol Inhu mendorong GAMKI tidak hanya berhenti pada kepemilikan dokumen di atas kertas, tetapi juga membuktikannya lewat aksi nyata di lapangan. GAMKI diharapkan mampu memperkuat pilar kepemudaan, sosial, dan kebangsaan, sekaligus membangun sinergi taktis dengan Pemkab Inhu.
“Sinergi ini krusial. Bukan cuma soal pembangunan daerah, tapi juga menjaga kondusivitas serta mempererat tali kerukunan antarumat di Kabupaten Inhu,” tambahnya.
Kesbangpol Inhu memang tengah memacu pendaftaran ormas di wilayahnya. Penertiban administrasi ini dipandang strategis agar pola komunikasi, pembinaan, hingga kolaborasi antara pemerintah dan elemen masyarakat berjalan presisi dan efektif.
Merespons penyerahan legalitas tersebut, Ketua GAMKI Inhu, Sabar Paiman Simatupang, S.H., mengapresiasi respons cepat dan transparansi Kesbangpol Inhu. Pihaknya memastikan bahwa GAMKI Inhu siap berdiri di garis depan dalam mematuhi aturan main organisasi.
“Legalitas ini menjadi pemacu bagi kami untuk bekerja lebih terukur, transparan, dan memberikan kontribusi nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat Inhu,” pungkas Paiman.


