Impian Julita Terwujud, Kapolres Inhu Menepati Janji
BBI, INHU – Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K Menepati janji menyerahkan bantuan kaki palsu ketika membezuk Julita (15), seorang pelajar SLTP yang cacat permanen dibagian kaki akibat Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas), dirumah Julita, Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Rabu (18/10/2023).

“Ketika membezuk Julita, 8 September 2023 lalu, Kapolres berjanji akan menggalang dana untuk membeli kaki palsu Julita, Alhamdulillah, hari ini sudah terealisasi,” ujar Kapolres Inhu, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, kepada pihak media.
Dijelaskannya, Jumat 8 September 2023, ketika kegiatan Jumat Curhat Polres Inhu di Desa Talang Jerinjing, Kapolres mendapat informasi dan pengaduan dari masyarakat tentang salah seorang pelajar SLTP, korban Lakalantas yang mengalami cacat permanen dibagian kaki sebelah kiri.
Selepas kegiatan Jumat Curhat, Kapolres langsung menuju rumah Julita, ketika itu, Kapolres berjanji akan menggalang dana untuk membelikan Julita kaki palsu, agar Julita bisa beraktivitas seperti biasa.
Julita, didampingi kedua orang tuanya tak mampu menahan air mata haru sambil mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya pada Kapolres Inhu beserta jajarannya yang telah berkenan memberikan bantuan kaki palsu.
Kapolres didampingi Kapolsek Rengat Barat, Kompol Deni Afrial, S.Pi., M.H, Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Fajri Sentosa, S.H., M.H, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Inhu, Iptu Mike Kurniawan, S.H, KBO Sat Intelkam Polres Inhu, Iptu Baharudin DM, S.Sos, PS Kasium Polsek Rengat Barat, Aiptu Nasrul, PS Kanit Propam Polsek Rengat Barat, Aiptu E. Hutagaol.
Bhabinkamtibmas Desa Talang Jerinjing, Bripka Komarudin, Bhabinkamtibmas Desa Air Jernih, Bripka Niko Rozadin, Kepala Dusun 1 Desa Talang Jerinjing, Desprianto, S.E dan sejumlah personel Polres Inhu serta Polsek Rengat Barat.


