Gerak Cepat! 2 Hari Polsek Peranap Ungkap 3 Kasus Narkoba
BBI.COM, INHU – Jaringan peredaran sabu di Kecamatan Peranap diputus Polsek Peranap. Dalam 2 hari, 3 orang pengedar berhasil diringkus di 3 TKP berbeda.
Kapolsek Peranap IPTU Yopi Ferdian, S.H., M.H., M.Si, melalui Kanit Reskrim, IPDA Ardison Pakpahan SH mengatakan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat.
“Tim kami langsung bergerak. Hasilnya, 3 tersangka diamankan dengan barang bukti 7 paket sabu siap edar,” kata IPDA Ardison Sabtu (29/8/2026).
Ia memaparkan, bahwa penangkapan pertama Kamis (27/8/2026) pukul 00.30 WIB di Jalan Poros Desa Peladangan. Tersangka D alias Idep diamankan bersama 1 paket sabu, HP, motor dan uang Rp90.000.
Malam harinya, Tim 2 menyisir Desa Semelinang Darat. Pukul 23.00 WIB diamankan tersangka B dengan 5 paket sabu dan uang Rp670.000. 30 menit kemudian, tersangka P diciduk dengan 1 paket sabu dan uang Rp175.000.
Ketiganya kini telah diserahkan dan ditahan di Mapolres Inhu.
“Peranap tidak ada tempat untuk narkoba, untuk pengedar lain. Berhenti. Atau kami yang akan mencari,” tegas Ardison.


