Diduga Keracunan Sate, 21 Jemaat GPdI Pematang Reba Dilarikan ke RS: Ini Penjelasan Balai POM di Inhu
BBI.COM, INHU – Sebanyak 21 jemaat Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Elshaddai Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), mendadak dilarikan ke fasilitas kesehatan akibat diduga mengalami keracunan makanan massal usai mengonsumsi sate pada Rabu malam (22/10/2026).
Berdasarkan data sementara, para korban menjalani perawatan intensif yang terbagi di dua lokasi, yakni 15 orang di RSUD Indrasari Pematang Reba dan 6 orang di Klinik Muizzah Pematang Reba.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Inhu bergerak cepat turun ke lapangan bersama Satpol PP dan Balai POM di Indragiri Hulu untuk melakukan penanganan serta sidak ke tempat usaha pengolahan sate yang bersangkutan.
Kepala Balai POM Inhu, Veramika Ginting, S.Si., Apt., M.H., mengonfirmasi bahwa telah dilakukan sidak dan edukasi yang dilakukan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu dan lintas sektor.
“Kami sudah turun melakukan sidak bersama ke sarana produksi. Terhadap sarana tersebut, Dinas Kesehatan meminta untuk tidak melakukan aktivitas penjualan maupun produksi terlebih dahulu sampai hasil uji laboratorium keluar,” tegas Veramika saat dikonfirmasi media, Sabtu (24/10/2026).
Terkait sampel sate yang diduga menjadi penyebab keracunan, Veramika menjelaskan bahwa pengujian mikrobiologi tidak dapat dilakukan secara optimal di laboratorium Balai POM karena sampel makanan sisa yang diterima petugas sudah melewati batas waktu 1×24 jam. Oleh karena itu, pengujian dialihkan melalui sampel biologis korban yang dilakukan pengujian oleh Lapkesda Provinsi Riau yang ditangani berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu .
“Jika sampel sisa makanan diserahkan setelah lewat 24 jam, uji mikrobiologi di Balai POM berpotensi diragukan atau bias, karena bakteri lain di luar penyebab utama sudah berpotensi tumbuh. Oleh karena itu, sampel biologis dikirim ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Lapkesda) Provinsi Riau oleh Dinkes Kabupaten Inhu untuk mendeteksi jenis bakteri atau racun spesifik,” jelasnya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat dan pihak terkait agar kejadian Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti ini dapat segera dilaporkan tanpa penundaan. Jika pengiriman sampel membutuhkan waktu lama, sisa makanan harus disimpan di dalam lemari pembeku (freezer) agar kondisi bakteri tidak berubah.
Guna mencegah terulangnya kasus serupa, Balai POM Inhu menghimbau kepada para pelaku usaha kuliner, terutama yang mengolah bahan makanan berprotein tinggi seperti daging.
“Produsen wajib memahami prinsip keamanan pangan, mulai dari pemilihan daging segar, higienitas sanitasi tempat usaha, hingga penanganan suhu penyimpanan (freezer). Suhu beku sangat penting agar penanganan daging tetap higienis dan tidak mudah tercemar mikroba,” tambahnya.
Sementara untuk masyarakat luas, Veramika mengingatkan agar selalu jeli dalam mengonsumsi makanan.
“Jika makanan sudah mengeluarkan bau tidak sedap, tekstur berubah menjadi berlendir, atau rasanya janggal, segera hentikan konsumsi. Jangan pernah disayangkan untuk dibuang, sebab risikonya sangat fatal bagi kesehatan,” pungkas Veramika.
Saat ini, kepastian penyebab keracunan massal tersebut masih menunggu hasil analisis laboratorium dari Lapkesda Provinsi Riau yang ditangani berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu.


