Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024, Ini Penjelasan Kapolres Inhu
BbI. COM, INHU – Sebanyak 210 orang masuk penjara dalam pengungkapn 154 kasus narkotika pada Tahun 2024. Kasus tersebut meningkat jika dibandingkan pada Tahun 2023 lalu
Hal tersebut diucapakan Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar yang didampingi para Pejabat Utama (PJU) saat menggelar Konferensi pers akhir Tahun 2024, di ruang Sanika Satyawada, Mapolres Inhu, Senin (30/12/2024)
Kapolres menjelaskan, Sementara pada tahun 2023 lalu, tersangka terlibat kasus narkotika hanya 125 orang. Pada tahun 2023 itu hanya ada 87 kasus yang ditangani oleh Polres Inhu.
“Ini realita yang terjadi di Kabupaten Inhu dengan jumlah 210 orang adalah bandar dan pengedar yang meninggalkan banyak para pengguna narkoba,” sebutnya.
Kapolres berharap Tahun 2025 kita akan minta peran semua stakeholder yang ada untuk mensehatkan para pengguna narkoba, mengingat bahaya narkoba dapat mengakibatkan pemakainya melakaukan tindak kriminal.
“Jika tidak ada penanganan, tentunya bandar dan pengedar akan bertambah banyak. Walaupun kami terus melakukan tindakan berupa penangkapan,” tuturnya.
Di samping kasus lain, Penanganan kasus nakotika menjadi priorotas Polres Inhu karena dapat merusak generasi bangsa. “Guna menunjukan komitmen kita, Tiga personil polres pada tahun 2024 kita berhentikan secara tidak hormat karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika,” tegasnya.