Dalam Satu Bulan Polres Inhu Ungkap 28 Pelaku Narkoba, Ini Total Barang Buktinya
BbI. COM, INHU – Dalam bulan Oktober 2024 Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui Satres Narkoba dan Polsek jajaran berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba diwilayah hukumnya dengan jumlah pelaku 28 orang dan total barang bukti sabu 544,94 gram, ganja 166,77 gram serta ekstasi 199 butir.
Hal tersebut di ucpakan Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar saat menggelar konferensi pers, di Lobi Mapolres Inhu, Selasa (12/11/2024).
“28 pelaku yang berhasil diamankan 2 diataranya perempuan dari 21 total laporan polisi yang diterima,” jelas Kapolres.
“Kecamatan Batang Cenaku menempati posisi tertinggi dengan 5 laporan polisi dan 7 tersangka yang ditangkap,” tambahnya.
Kapolres meminta seluruh lintas sektoral untuk berkerjasama guna pemberantasan narkoba di Kabupaten Inhu.
“Jika ada rekan- rekan polisi yang bermain segera lapor, kami jamin kerahasiannya. Tidak usah ragu dalam melapor kalau ada personil kita terlibat segera laporkan sehingga tiada dusta diantara kita,” tegas Kapolres.
Ia juga mengatakan, Polres Inhu dalam mewujudkan komitmennya menekan dan memberantas peredaran narkoba telah menggelar kerjasama dengan insan pers dan sekolah guna memberi literasi bahaya narkoba.
Dalam pada itu, Camat Batang cenaku, Dudi mengatakan telah mengupayakan konsilidasi dengan aparat kelurahan, aparat desa, para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda untuk turut dengan membuat peraturan desa.
“Salah satu upaya kami adalah dengan melakukan pembatasan jam malam oleh karena itu mari sukseskan desa bersinar demi menyelamatkan generasi bangsa,” pungkasnya.
Terakhir acara dilanjutkan dengan pemberian Piagam penghargaan oleh Ketua LAM Riau Kabupaten Inhu Datuk Sri Ali Fahmi Azis atas keberhasilan Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar dalam menekan dan memberantas peredaran narkoba di Inhu