Berkat Laporan Warga, Polsek Pasir Penyu Gerebek Rumah Pengedar Narkoba
BBI.COM, INHU – Jawaban atas seringnya laporan warga akhirnya terungkap. Sebuah rumah di Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu digerebek polisi karena dijadikan markas peredaran gelap narkotika jenis sabu. Penggerebekan dilakukan Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Penangkapan dibenarkan Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., http://M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H., Kamis (03/09/2026).
Keresahan warga Desa Batu Gajah RT.010 RW.004 akhirnya ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu. Pada pukul 14.00 WIB, laporan masyarakat masuk terkait adanya aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di rumah tersebut.
Laporan segera diteruskan kepada Kanit Reskrim dan Kapolsek Pasir Penyu Kompol Novia Indra, S.H. Tim opsnal kemudian diperintahkan melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
Saat penggerebekan, petugas mendapati seorang pria berinisial TYZ alias Ricky (43) berada di bagian belakang rumah.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan 1 buah botol berwarna hitam yang disembunyikan di bawah parit dekat tempat tersangka berdiri. Di dalamnya terdapat 9 bungkus narkotika jenis sabu.
Pemeriksaan dilanjutkan ke gudang rumah dan ditemukan barang bukti tambahan yakni, 1 buah kaleng rokok Gudang Garam berisi 2 pak plastik klip bening kosong, 1 unit timbangan digital, 2 buah sendok pipet plastik serta 1 unit HP warna biru
Total sabu yang disita seberat *2,88 gram* berat kotor. Tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya dan berperan sebagai pengedar.
Saat ini TYZ alias Ricky beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Pasir Penyu, dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Inhu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2026.
“Ini bukti bahwa laporan masyarakat sangat membantu kami memutus rantai peredaran narkoba. Kami mengapresiasi kewaspadaan warga Batu Gajah,” tegas Aiptu Misran.


