Badan Kesbangpol Inhu Sukses Gelar Sosialisasi di Rengat
BERITA BARU INDONESIA.COM – Rengat – Riau – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Riau sukses melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan perundang – undangan organisasi keormasan di Rengat, Rabu.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Inhu sebagai instansi yang melaksanakan kegiatan mengundang dua narasumber, dari provinsi Riau dan Kodim 0302/Inhu.
Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Ekonomi Sosial, Budaya, Agama dan Ormas pada Bakesbangpol Inhu Elpi Pistori saat membuka acara mengatakan, sesuai amanah undang – undang bahwa Ormas sebagai wadah aspirasi masyarakat harus legal.
“Oleh sebab itu, keberadaannya harus legal dan ada pengawasan. Sehingga sebagai mitra pemerintah dapat membangun daerah,” katanya di Rengat.
Narasumber kegiatan memberikan pembekalan kepada 40 peserta, agar memahami legalitas organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang ada.
Terutama dari Badan Kesbangpol Riau Indra Prayoga, M.Si menjelaskan semua aturan berdiri dan disahkannya Ormas, hingga proses pengawasan program organisasi sebagai wadah aspirasi masyarakat tersebut.
Dengan demikian, Ormas dapat berjalan sesuai aturan dan menjadi mitra masyarakat, pemerintah dalam membangun daerah.
“Peserta memiliki bekal untuk melakukan berbagai hal, seperti memberikan izin, legalitas dan proses pengawasan,” ujarnya.
Selama ini, program kemitraan yang dibangun Ormas sudah sangat baik. Akan tetapi, tetap menjadi perhatian pemerintah agar lebih baik lagi. ***