Pimpin Sumpah Jabatan 3 Pejabat, Wabup Inhu Minta Disdukcapil Lebih Responsif Warga
BBI.COM, INHU – Langkah strategis diambil Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) untuk membenahi dan memperkuat lini pelayanan publik dasar. Wakil Bupati Inhu, Ir. H. Hendrizal, M.Si, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Inhu, Selasa (14/7) pagi.
Prosesi yang berlangsung khidmat di Aula Kantor BKP2D Kabupaten Inhu ini didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-2708 hingga 2710 DUKCAPIL TAHUN 2026 tertanggal 9 Juli 2026.
Adapun tiga pejabat yang menempati posisi baru tersebut adalah: Helfides, S.Sos (Promosi sebagai Sekretaris Disdukcapil Inhu), Said Musliadi, S.E (Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan/PIAK) serta Mardiono, S.E (Kepala Sub Bagian Keuangan Disdukcapil Inhu).
Membacakan amanat tertulis Bupati Inhu Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si, Wakil Bupati Hendrizal menegaskan bahwa perombakan ini bukan sekadar formalitas pengisian kursi kosong, melainkan kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan pelayanan publik yang kian dinamis.
”Pengangkatan saudara-saudara didasarkan pada rekam jejak, kompetensi, integritas, serta kepatuhan pada regulasi, khususnya Permendagri Nomor 60 Tahun 2021. Ini murni demi memperkuat tata kelola pemerintahan,” ujar Hendrizal tegas.
Sebagai instansi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat seperti KTP-el, KK, dan Akta Kelahiran, Disdukcapil mendapatkan sorotan tajam.
Wabup Hendrizal memberikan instruksi khusus kepada Kepala Dinas dan jajaran baru untuk segera melakukan akselerasi kinerja melalui dua poin krusial, yakni Inovasi Layanan Terintegrasi dengan cara mengoptimalkan program jemput bola untuk perekaman dokumen guna mengurai antrean dan penumpukan warga di kantor dinas. Serta Kanal pengaduan warga juga wajib dibuka lebar sebagai alat evaluasi internal.
Kemudian poin kedua, Pemberantasan Pungli Tanpa Toleransi, Wabup menegaskan komitmen zero pungli. Pelayanan dokumen kependudukan harus dipastikan bersih, gratis, cepat, dan transparan.
”Tidak boleh ada pungutan liar sekecil apa pun di Disdukcapil! Pelayanan harus jujur dan mudah. Saya juga menginstruksikan jajaran Asisten dan Satpol PP untuk menggelar razia bagi ASN yang keluyuran di luar kantor pada jam kerja. Disiplin adalah harga mati,” cetus Wabup Hendrizal memberi peringatan keras.
Agenda krusial ini turut disaksikan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kab. Inhu Riswidiantoro, S.E, Kepala BKP2D Kab. Inhu Dr. Venny Rismawanti, S.ST., M.P.H, serta dihadiri oleh para Staf Ahli Bupati dan jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhu.
Masyarakat kini menunggu pembuktian dari tiga pejabat baru tersebut untuk membawa perubahan nyata di tubuh Disdukcapil Inhu.


