Lagi Asyik Tidur, Pengedar Sabu di Air Molek Digerebek Polsek Pasir Penyu!
BBI.COM, INHU – Sepandai-pandainya melompat, akhirnya jatuh juga. Pepatah ini tepat menggambarkan nasib FF alias Penyok (30). Pengedar narkoba asal Desa Air Molek II, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ini tak berkutik saat kamar rumahnya digerebek Tim Opsnal Polsek Pasir Penyu ketika ia sedang asyik tertidur pulas.
Dari penggerebekan yang berlangsung pada Kamis (18/6/2026) sekira pukul 16.30 WIB tersebut, polisi berhasil mengamankan lima paket siap edar yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu.
Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H., membenarkan penangkapan kakap di siang bolong tersebut. Menurutnya, operasi senyap ini bermula dari jeritan resah masyarakat setempat.
”Masyarakat sudah sangat resah dengan aktivitas transaksi narkoba di rumah tersebut. Berbekal informasi akurat itu, personel Polsek Pasir Penyu langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian intensif di lapangan,” tegas Aiptu Misran.
Setelah memastikan target berada di tempat, tim yang dipimpin Kanit Reskrim atas perintah Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Novia Indra, S.H., langsung melakukan pendobrakan taktis. Di dalam kamar, petugas mendapati tersangka Penyok sedang terbuai mimpi.
Penyok yang terbangun langsung syok dan hanya bisa pasrah saat petugas menggeledah sekeliling tempat tidurnya. Benar saja, polisi menemukan lima bungkus plastik klip bening berisi sabu tepat di atas kasurnya.
Tak hanya sabu, petugas juga menyita satu pak plastik klip kosong (siap kemas), satu unit ponsel hitam yang diduga kuat alat transaksi, serta uang tunai Rp335 ribu hasil penjualan barang haram tersebut.
Berdasarkan hasil penimbangan, total barang bukti sabu yang disita memiliki berat kotor 1,26 gram. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Penyok beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Pasir Penyu, sebelum akhirnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Inhu.
”Hasil tes urine terhadap tersangka juga sudah keluar dan dinyatakan positif mengandung amphetamine (sabu). Saat ini proses hukum sedang berjalan dan kami akan usut tuntas jaringannya,” tambah Aiptu Misran.
Pihak Polres Inhu kembali menegaskan komitmennya untuk membabat habis peredaran narkoba di bumi Indragiri Hulu. Kepolisian meminta masyarakat tidak takut untuk terus menjadi “mata dan telinga” Polri demi menyelamatkan generasi muda dari cengkeraman narkotika.


