Hari Pertama Operasi Patuh, Satlantas Polres Inhu Tilang 30 Pelanggar
BBI. Com, INHU – Hari pertama Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 resmi dimulai, Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) langsung menindak tegas para pelanggar lalu lintas di wilayah hukumnya.
Sebanyak 30 pengendara terjaring penindakan dengan bukti tilang yang dikeluarkan oleh petugas pada pelaksanaan oprasi tersebut.
“Giat Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2025 perdana dilaksanakan Senin 14 Juli 2025 sejak pukul 09.00 WIB hingga 16.30 WIB,” ucap Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas, AIPTU Misran, SH, Selasa (15/7/2025).
Ia menambahkan, bahwa 14 personel disebar di tiga titik strategis yaitu, Jalan Ahmad Yani di depan Mapolres Inhu, Jalan R. Suprapto, dan Jalan H. Agus Salim Kecamatan Rengat.
“Di lokasi-lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas,” tambahnya.
Misran menjelaskan, Dari hasil giat tersebut, petugas mengeluarkan 30 set tilang. Adapun barang bukti (BB) yang disita terdiri dari 7 unit kendaraan bermotor, 19 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 4 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Jenis pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari tidak memakai helm, kendaraan tanpa surat-surat lengkap, hingga pengendara yang melawan arus,” jelas Misran.
Ia mengatakan, tujuan utama dari operasi ini bukan semata-mata untuk menindak, melainkan menciptakan kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Dalam jangka panjang, operasi ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan dan tertib beralu lintas masyarakat serta gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Inhu,” harap Misran.
Terakhir Ia mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.


