325 Gerai KDKMP di Jambi Sudah Jadi, PERMAHI Ingatkan Pentingnya Legalitas dan Tata Kelola
BBI.COM, JAMBI – DPC PERMAHI Jambi mendorong penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pilar ekonomi kerakyatan menuju Indonesia Emas 2045. Penegasan itu disampaikan dalam Seminar Implementasi Asta Cita Presiden RI yang digelar Jumat (4/9/2026) di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Jambi.
Kegiatan diikuti sekitar 150 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Jambi. Hadir sebagai narasumber unsur Pemda, Kejati Jambi, Dinas Koperasi dan UKM, Kesbangpol, Kodim 0415/Jambi, Asosiasi KDKMP, serta stakeholder terkait.
Ketua DPC PERMAHI Jambi Roland Pramudiansyah menyebut, berdasarkan pemantauan di lapangan, pelaksanaan KDKMP di Kota Jambi masih menghadapi tantangan serius.
“Pembentukan koperasi dan pembangunan fisik tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan. Tantangan berikutnya adalah memastikan koperasi benar-benar mampu beroperasi secara mandiri, profesional, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Beberapa persoalan yang disorot: keterbatasan lahan, status aset, kesiapan SDM, hingga tata kelola kelembagaan. Kapasitas pengurus juga dinilai belum merata, khususnya dalam pembukuan, keuangan, SHU, RAT, dan pertanggungjawaban.
Roland menekankan pentingnya kejelasan kerja sama dengan pihak eksternal agar tidak menimbulkan ketergantungan yang mengurangi kemandirian koperasi.
Ketua Umum DPN PERMAHI Azhar Sidiq S menegaskan mahasiswa hukum punya peran strategis menjaga ekosistem koperasi yang sehat, legal, transparan, dan akuntabel.
“Mahasiswa hukum dapat mengambil peran melalui edukasi hukum perkoperasian, pendampingan penyusunan AD/ART, perjanjian kerja sama, konsultasi hukum, hingga penguatan kepatuhan terhadap regulasi,” katanya.
Potensi persoalan hukum yang diwanti-wanti: pengelolaan dana dan aset, kontrak kerja sama, sengketa lahan, hingga tata kelola keuangan.
Ketua DPW Asosiasi KDKMP Jambi M. Chudori menyampaikan, target pembangunan KDKMP di Jambi ada di 1.548 titik dari 1.585 desa/kelurahan. Per 20 Agustus 2026, 717 titik sedang dibangun dan 325 gerai sudah 100% selesai.
“Keberhasilan KDKMP tidak hanya diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk atau bangunan yang selesai. Tapi dari kemampuan koperasi menjalankan usaha, punya anggota aktif, membantu UMKM, dan meningkatkan kesejahteraan,” jelasnya.
Dalam pada itu, Kasi II Intelijen Kejati Jambi Ridwan Joni, S.H., M.H. menyebut Kejaksaan mendorong pencegahan sejak perencanaan lewat fungsi intelijen yustisial. Fokus pengawasan: MBG, legalitas lahan KDKMP di 231 desa, Sekolah Rakyat, hingga pencegahan pungli PIP. Melalui Program Jaga Desa, Kejaksaan juga membina tata kelola APBDes.
Senada, Kepala Kesbangpol Kota Jambi Raden Jufri menyebut Pemkot telah mendorong Koperasi Merah Putih di 68 kelurahan. “Koperasi tidak boleh hanya terbentuk secara administratif, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata melalui penguatan UMKM dan penciptaan lapangan kerja,” ujarnya.
Sementara itu, Perwakilan Dinas Koperasi UKM Provinsi Jambi Nelliyati Hasibuan dan Kodim 0415/Jambi Mayor Widi juga menekankan pentingnya SDM, legalitas, dan penyelesaian kendala lahan.
Seminar ini menjadi ruang kolaborasi pemerintah, aparat hukum, mahasiswa, dan stakeholder untuk mengawal Asta Cita Presiden melalui penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi.


