Unit Reskrim Polsek Rengat Barat Ciduk Bolot, Lima Paket Sabu Disimpan Dalam Kotak Rokok
BBI.COM, INHU – Kedapatan menyimpan lima paket sabu dalam sebuah kotak rokok, Unit Reskrim Polsek Rengat Barat ciduk seorang pria muda bernama Gilang Akbar Maulana alias Bolot (23) di Jalan Lintas Rengat – Pematang Reba.
“Tersangka kini sudah diamankan di Mapolsek Rengat Barat dan Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 15/11/ 2025, sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Lintas Rengat – Pematang Reba, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK, MSi melalui Kasi Humas, AIPTU Misran SH, Senin (17/11/2025).
Dia menjelaskan Penangkapan tersebut berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat. “Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Kapolsek Rengat Barat, Kompol Amriadi SH yang memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu Dahiel S Panjaitan SSos, MH beserta Unit Reskrim Polsek Rengat Barat untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan,” unkap Misran.
Sekitar pukul 15.30 WIB, sambung Misran, petugas berhasil menemukan keberadaan Bolot di depan sebuah rumah di kawasan Pematang Reba. Tak ingin kehilangan kesempatan, tim langsung melakukan penyergapan dan pengeledahan.
“Guna memastikan proses penggeledahan berlangsung transparan, petugas turut menghadirkan perangkat RW setempat sebagai saksi dan menemukan 5 paket kecil sabu, 1 paket ukuran sedang, serta 2 plastik klip kecil bekas sabu dari dalam kotak rokok dengan total berat mencapai 1,91 gram,” paparnya.
Misran mengatakan, bahwa Bolot mengaku seluruh barang haram itu adalah miliknya. Tersangka diduga berperan aktif sebagai pengedar sabu di wilayah Rengat Barat dan Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pemasok lain yang terhubung dengan pelaku.
Terakhir, Misran mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. “Kerjasama dengan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Polres Inhu berkomitmen memberikan tindakan tegas terhadap seluruh bentuk penyalahgunaan narkotika,” tegas Misran.


