Tim Polsek Batang Cenaku Ringkus Pelaku Curanmor di Parkiran Gereja
BbI.COM, INHU – Setelah hampir dua bulan melakukan penyelidikan, Tim Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Cenaku berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di parkiran Gereja Bethel Indonesia (GBI) Desa Kepayang Sari, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Pelaku, HRS Alias Hengky (39), seorang warga Desa Kepayang Sari, berhasil diringkus di rumah kontrakannya pada Jumat sore, (6 /12 2024), sekitar pukul 17.00 WIB.
“Tersangka kini sudah diamankan di Mapolsek Batang Cenaku, Ia kita jerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian yang ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasubsi Penmas Aiptu Misran, Sabtu (7/12/2024).
Dijelaskan, Kasus ini bermula pada Minggu, 13/10/ 2024. Saat itu, Mari Nainggolan (32), seorang petani yang juga jemaat gereja, kehilangan sepeda motornya merek Honda Revo dengan nomor polisi R 2868 QE. Motor tersebut dilaporkan hilang saat diparkir di area Gereja GBI Desa Kepayang Sari.
Mari mendapat kabar dari anaknya, Esra Mei Br Nainggolan, mengenai hilangnya kendaraan tersebut. Ia pun berusaha mencari motornya di sekitar gereja, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Merasa dirugikan, Mari melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batang Cenaku untuk pengusutan lebih lanjut.
Setelah hampir dua bulan melakukan penyelidikan, Polsek Batang Cenaku berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada Jumat sore, 6/12 2024, Hengky Rizal Sianturi ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Poros Desa Kepayang Sari.
“Saat diinterogasi, Hengky mengakui bahwa dirinya adalah pelaku pencurian sepeda motor tersebut,” ucapnya.
“Barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo juga kita temukan. Namun, pelaku telah mengubah warna kap motor menjadi hijau serta menghilangkan nomor rangka dan nomor mesin dengan cara diamplas,”sambung Misran
Tim kepolisian turut mengamankan dokumen pendukung berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang masih atas nama pemilik asli, Ruslan.
Terakhir, Misran mengatakan Polres Inhu berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman dan melindungi masyarakat dari tindak kejahatan. “Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua agar lebih waspada, terutama dalam menjaga barang berharga,ā€¯pungkasnya.