Tiga Pengedar Sabu Diamankan Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku
BBI, INHU – Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku, Polres Inhu, Polda Riau mengamankan tiga pelaku SW (24), ZSI (31) dan SSU (46) penjual narkoba jenis sabu seberat 13,92 Gram, Rabu tanggal 01 November 2023 pukul 22.00 Wib.
Hal ini dibenarkan Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Edi Dalianto melalui Kanit reskrim Batang Cenaku, lpda Awet L. Nainggolan, S.H kepada pihak media BBI.Com dikantornya, Kamis (2/11/2023).
Awet menjelaskan, Pada hari Sabtu 28 Oktober 2023, Kapolsek Batang Cenaku mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya transaksi jual beli narkoba jenis shabu-shabu di desa Kepayang sari. Kemudian, Kapolsek Batang Cenaku langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.
Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, tim mengetahui posisi terduga penjual narkoba tersebut sedang berada disebuah pondok dalam areal perkebunan kelapa sawit plasma PT Tasma Puja di desa Kepayang sari.
kemudian tim beserta personil Polsek lainnya langsung melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga pelaku penjual Narkoba tersebut.
“Pada saat dilakukan penangkapan, ditemukan tiga bungkus besar dan delapan bungkus kecil diduga Narkoba jenis shabu beserta uang hasil penjualan shabu sebesar Rp.940.000, selanjutnya Pelaku beserta Barang bukti diamankan ke Mapolsek Batang Cenaku guna pengusutan lebih lanjut,” pungkas Awet.


