Tanggapi Laporan Netizen, Satres Narkoba Polres Inhu Tangkap Dua Pengedar Sabu

BbI. COM, INHU – Menanggapai laporan netizen, Satuan reserse narkotika dan Obat terlarang (Satres Narkoba) Polres Inhu kembali menangkap dua orang pelaku yang memperdagangkan narkoba jenis sabu-sabu (methavitamine), DLS alias Iyus (30) warga desa kuala cenaku dan MMJ alias Nong (43) yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil warga kelurahan kampung besar seberang kecamatan rengat.
“Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan di polres inhu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan kami juga mengucapkan terima ikut andil dalam pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di kabupaten Inhu,” Ujar Kapolres Indragiri Hulu Akbp Fahrian Saleh Sirega melalui Ps Kasubsi penmas Aiptu Misran dikantornya, kamis 22/8/24 siang.
Misran menerangkan bahwa pada hari selasa tanggal 20/8/24 polres inhu menerima pengaduan melalui salah satu platform media sosial bahwa di desa kuala cenaku sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu, mendapat informasi tersebut kapolres bergerak cepat memerintahkan Kasat Narkoba Akp Adam Efendi untuk menyelidiki informasi tersebut.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam oleh Satnarkoba, pada hari rabu 21/8/24 siang polisi berhasil mengamankan DLS alias Iyus di rumahnya di dusun Teluk Pinang Jaya Desa. Kuala Cenaku Kecamatan Kuala Cenaku dan mendapati barang bukti 3 paket diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,83 gram dan berbagai bukti lainnya.
Tak puas sampai disitu polisi terus mengintrogasi DLS alias Iyus tentang asal dimana barang haram tersebut didapatnya dan akhirnya ia bernyanyi bahwa barang tersebut ia dapat dari seorang oknum PNS yang berada di rengat.
Berbekal informasi dari iyus, tim yang di pimpin KBO Sat Res Narkoba Iptu Rifles Bagariang bergerak menuju kerengat menuju alamat yg sudah dinyanyikan oleh iyus untuk mengembangkan penyelidikan.
Akhirnya, berkat tekhnik kepolisian dan kepiawaian tim mengolah informasi yang di dapat, sore itu juga tim berhasil mengamankan MMJ Alias Nong oknum PNS Kabupaten Inhu di rumahnya di Jln. Sri Paduka Desa Kampung Besar Seberang, Kecamatan Rengat dan dari tangan tersangka di dapati 2 (dua) paket diduga narkoba jenis sabu dan sejumlah barang bukti lainnya