Sekda Hendrizal Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2023
BBI, INHU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhu, Hendrizal mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2023 secara virtual di Ruang VIP Lantai 4 Kantor Bupati, Senin (20/11).
Turut mendampingi, Staf Ahli Administrasi Umum, Ahmad Syukur, perwakilan Polres Inhu, perwakilan Bulog Rengat, dan kepala OPD terkait.
Rakor tersebut dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Tito menjelaskan bahwa selain Inflasi sebagai topik utama ada dua topik lain yang dibahas yakni kebijakan penetapan upah minimum 2024 dan perdagangan karbon dalam bursa karbon.
Tito mengapresiasi kepada daerah yang inflasinya rendah yakni Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Halmahera Selatan dan Kota Maluku Utara.
Ditambahkannya bahwa pada minggu ke- III NovemberĀ 2023, inflasi tertinggi adalah NTB ( IPH 3.68%), Kabupaten Bangka Barat (IPH 5.83%) dan Kota Pagar Alam (IPH 5.81%). Menurut Tito patokan nasional tingkat inflasi adalah 2.56%.
Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja RI, Ida Fauziyah memaparkan materi tentang kebijakan penetapan upah minimum. Kebijakan UMP dan UMK berlaku untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Kebijakan upah minimum terkait dengan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan di masing-masing wilayah.
Kewenangan Gubernur dalam penetapan upah minimum 2024 yaitu menetapkan upah minimum provinsi, sedangkan Bupati/Walikota berperan dalam merekomendasikan nilai UMK berdasarkan hasil penghitungan dewan pengupahan.
Selanjutnya Direktur OJK menyampaikan bahwa OJK berwenang untuk mengatur perdagangan sekunder instrumen yang berkaitan dengan nilai ekonomi karbon di bursa karbon dan melakukan pengawasan terhadap perdagangan karbon melalui bursa karbon.