Sat Res Narkoba Polres Kuansing Razia Cafe Remang-Remang
BBI, Teluk Kuantan – Sat Res Narkoba Polres Kuansing melakukan razia di sejumlah tempat tempat hiburan malam dan cafe remang-remang di daerah Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi, Selasa (19/12/2023) sekira pukul 23.00 WIB.
Kegiatan dalam rangka penyelidikan dan optimalisasi penanggulangan peredaran narkoba guna tercapainya Harkamtibmas yang kondusif.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Res Narkoba Polres Kuansing Iptu Novris Hasiholan mengatakan giat dilakukan dengan memberi imbauan terhadap pengunjung tempat hiburan dan melakukan pemeriksaan identitas serta penggeledahan badan kepada para pengunjung dan tidak ditemukan apapun terkait penyalahgunaan narkotika.
“Akan tetapi, di tempat hiburan tersebut ditemukan sebanyak 19 botol bir beralkohol,” katanya.
Novris menyebut tempat hiburan malam sengaja dipilih mengingat tempat ini bisa menjadi salah satu lokasi terjadinya pesta maupun transaksi narkoba.
“Kita tahu sendiri bahwa tempat hiburan malam juga berpotensi atau tidak menutup kemungkinan dijadikan sebagai tempat transaksi atau pesta narkoba,” sebut Novris.
Novris mengungkapkan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk bisa mengungkap dan menekan peredaran narkoba yang terjadi di Kabupaten Kuansing.
Sumber: Humas Polres Kuansing