Rutan Rengat Gelar Sidang TPP untuk 13 Warga Binaan
BBI. Com, INHU – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat kembali menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penilaian terhadap warga binaan, Kamis (11/9/2025).
Sidang tersebut dipimpin Kepala Rutan Rengat, Ridar F Ginting yang berlangsung di aula Rutan Rengat serta diikuti oleh 13 orang warga binaan yang telah memenuhi syarat dan kriteria yang harus dimiliki untuk dapat diangkat menjadi tamping dan menjalani pembinaan ke tahap selanjutnya.

“Melalui sidang ini, setiap warga binaan mendapatkan evaluasi terkait perilaku, kepatuhan terhadap aturan, serta perkembangan dalam mengikuti program pembinaan yang telah diberikan,” ujar Karutan, Jumat (12/9/2025).
Ridar F Ginting menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan instrumen penting dalam menentukan tahapan pembinaan yang akan diterima oleh warga binaan.
“Sidang ini merupakan bentuk penilaian objektif terhadap sikap dan perkembangan warga binaan. Dari sini kita bisa menentukan langkah pembinaan selanjutnya, termasuk pemberian hak-hak yang sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Terakhir, Karutan berharap dengan adanya sidang TPP ini, para warga binaan semakin termotivasi untuk mengikuti seluruh program pembinaan secara aktif, disiplin, dan penuh kesadaran sehingga dapat menjadi bekal positif ketika kembali ke tengah masyarakat.


