Polsek Kuala Cenaku Amankan Pecuri Buah Kelapa Sawit

BBI. Com, INHU – Satu dari lima pencuri buah kelapa sawit kebun warga di Desa Pulau Gelang diamankan Polsek Kuala Cenaku setelah beraksi pada Sabtu 03 Mei 2025 sekira pukul 14.00 wib.
“Pelaku, Saputra Handayani tertangkap tangan oleh kepala kebun dan karyawan saat kembali ke TKP, dengan alasan mengambil sampan,” ujar Kapolsek Kuala Cenaku, Iptu Awet L Nainggolan S.H., M.H, saat dikonfirmasi BeritaBaruIndonesia. Com, melaui seluler, Minggu (4/5/2025) malam.
Ia menjelaskan, kepala kebun dan karyawan saat hari Sabtu 03 Mei 2025 sekira pukul 14.00 wib menemukan 7 tandan buah sawit tertinggal dibawah batang sawit dan setelah diperiksa disekitar lokasi, terjadi pencurian dan ditemukan satu buah sampan yang tertinggal.
Kemudian, kepala kebun dan karyawan melakukan pengintaian hingga pukul 02.30 wib Minggu (4/5/2025) dini hari, muncul pelaku Saputra Handayani kelokasi dan berjalan kearah lahan dengan membawa pompong/perahu motor dan didalam pompong membawa egrek dan pisau.
“Saat ditanyai, Saputra Handayani menjawab hendak mengambil sampan yang tertinggal dan ketika dilarang, pelaku mengatakan tidak ada yang saya takuti, kalau berani mendekat kalian, sambil mengancam dengan pisau dan egrek,” papar Kapolsek.
Kemudian, kepala kebun dan karyawan melakukan perlawanan untuk melepaskan egrek dari tangan pelaku, sehingga pergelangan tangan Saputra Handayani terluka.
“Saat kepala kebun dan karyawan mengintrogasi, Saputra Handayani mengakui telah melakukan pencurian bersama 4 orang pelaku lainnya,” tutup Kapolsek.
Pelaku Ditangkap Bersama Barang Bukti
Begitu mendapat laporan dari pelapor Semarlin Zalukhu (34) warga Rt 004 Rw 002 Desa Pulau Gelang, Bhabinkamtibmas, Aipda H. Sihotang S. Sos bersama personil Polsek Kuala Cenaku segera menuju lokasi, sesampainya personel Polsek Kuala Cenaku ke TKP terduga pelaku dalam keadaan terikat kaki dan tangannya serta mengalami luka di pergelangan tangan akibat saat pengamanan penangkapan.
Polisi juga menyita barang bukti berupa:
1. 7 buah tandan buah sawit
2. Pompong runcing/perahu motor
3. Sampan
4. Egrek
Pelaku bersama barang bukti yang dikumpulkan personil Polsek Kuala Cenaku membawa dan mendampingi korban membuat laporan di SPKT ke Polres Inhu.