Polsek Batang Gangsal Gulung Sindikat Sabu Lintas Kabupaten, 5 Pengedar Ditangkap
BBI.COM, INHU — Polsek Batang Gangsal berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi maraton selama dua hari (19–20 Juni 2026). Pengejaran ini berawal dari laporan masyarakat dan berkembang hingga ke kabupaten tetangga.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Eka Ariandy Putra, melalui Kasi Humas Aiptu Misran, mengonfirmasi penangkapan lima tersangka ini berkat gerak cepat tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Khairul Umam.
Ia memaparkan, Kronologi Penangkapan berantai tersebut Jumat (19/6) Malam, Polisi menangkap ABW (Bayu) di Desa Kelesa, Seberida, dengan bukti 6 paket sabu (0,76 gram). Tes urine tersangka terbukti positif narkoba.
Kemudian, Jumat (19/6) Tengah Malam, Petugas mencegat AS (Putra) dan ZR (Madan) di jalur perkebunan Desa Danau Rambai. Dari tangan mereka, disita 8 paket sabu (1,44 gram).
Terakhir, pada Sabtu (20/6) Dini Hari, Pengembangan berlanjut ke Desa Penyaguan. Polisi menciduk RAI (Aldi) bersama 3 paket sabu (1,24 gram) dan Sabtu (20/6) Subuh, Berdasarkan pengakuan Aldi, polisi bergerak ke luar kabupaten, tepatnya ke Desa Kuala Sungai Akar, Kabupaten Indragiri Hilir, dan berhasil meringkus pemasok bernama AA (Angga) dengan barang bukti 10 paket sabu (1,31 gram).
“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat. Polres Inhu akan terus menindak tegas dan memutus rantai jaringan narkoba ini sampai ke akarnya,” ujar Aiptu Misran.
Saat ini, kelima tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Inhu untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.


