Polsek Batang Cenaku Berhasil Ringkus Pelaku Narkoba, Puluhan Gram Diamankan


BBI.Com INHU – Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Cenaku berhasil meringkus Andre alias Andre Aceh bin, warga Desa Aur Cina, pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Desa Pejangki, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
“Keberhasilan penangkapan tersebut dilakukan Senin malam, 9/6/ 2025, pukul 22.45 WIB, berkat Sinergi apik antara Unit Reserse Kriminal (Reskrim) dan Unit Intel Polsek Batang Cenaku. Pelaku tertangkap tangan sedang membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor mencapai 59,07 gram,” ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK, MSi, melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH, Rabu (11/6/2025)
Ia mengatakan berbekal informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di kawasan tersebut, Kapolsek Iptu Edi Dallanto segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Richi Gokma Nababan, SH dan Kanit Intel Ipda Saparijal Hasmi untuk melakukan penyelidikan intensif.
“Dari hasil penyelidikan di lapangan, tim berhasil mengidentifikasi pergerakan pelaku dan langsung melakukan penangkapan saat ia berada di sebuah kebun warga di Jalan Lintas Selatan Desa Pejangki,” kata Misran.
Ia memaparkan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik diduga berisi sabu, satu bungkus plastik bekas bawang goreng dari mie instan, satu unit handphone merek Oppo, dan uang tunai sebesar Rp152.000.
Tak berhenti di situ, petugas melanjutkan penggeledahan ke rumah pelaku di Desa Aur Cina. Di sana, ditemukan lima bungkus sabu tambahan, satu buah timbangan elektrik, satu botol bekas parfum laundry, satu unit sepeda motor Yamaha N-Max hitam dengan nomor polisi BH 4702 QR, serta satu unit handphone lainnya.
“Pelaku mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya serta kini telah diamankan di Mapolsek Batang Cenaku guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Misran.